Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pembangunan gedung Transmart di Kota Banda Aceh saat ini terkesan mangkrak. Berlokasi di Jalan Panglima Nyak Makam dekat Hotel Hermes, aktivitas pembangunan gedung itu terhenti sejak COVID-19 melanda.
Kini untuk memacu investasi di ibukota Provinsi Aceh itu, Pemko Banda Aceh akan memanggil ulang manajemen Transmart atau manajemen CT Corp yang menaunginya. Tujuannya, guna mengklarifikasi dan memecahkan masalah apa yang terjadi sehingga proses pembangunan gedung tersebut terkendala.
“Segera kita putuskan. Saya akan segera mengambil keputusan dalam waktu dekat, pihak manajemen akan kita panggil. Kita ingin melakukan klarifikasi dan mencari solusi masalah apa yang terjadi, pembangunan itu mangkrak,” kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh Iskandar, Selasa (7/3/2023).
Iskandar menjelaskan klarifikasi tersebut bertujuan mencari solusi permasalahan investasi CT Corp atas pembangunan Transmart yang mangkrak. Jika permasalahan yang dihadapi pada masalah administrasi perizinan lain ataupun terkait Pemda, maka Iskandar menjamin Pemko Banda Aceh akan membantu.
“Kita akan bantu, jika itu terkait perizinan lain yang masih belum selesai. Pak Pj Wali Kota berkomitmen membantu bahkan memberikan insentif bagi investor yang berinvestasi di Banda Aceh. Saya yakinkan, Pak Wali Kota berkomitmen memberikan kemudahan bagi investor,” ujarnya.
Iskandar menuturkan panggilan kepada manajemen akan segera dilayangkan dalam waktu dekat. Jika manajemen CT Corp sudah hadir, kemudian pihaknya akan melakukan telaah pada permasalahan yang ada.
“Tujuan kita satu, jika investasi masuk, maka akan berdampak pada peningkatkan prekonomian daerah dan masyarakat. Dampak terbesarnya juga potensi penyerapan tenaga kerja yang besar terutama bagi putra-putri daerah,” jelasnya.
Iskandar menjelaskan bahwa informasi terakhir yang diterimanya adalah mangkraknya pembangunan Transmart akibat dilanda COVID-19. Namun, dia pun menerima informasi lain terkait adanya permasalahan administrasi lain yang tidak selesai menyebabkan gedung itu berhenti dibangun. (*)