Minggu, September 8, 2024
BerandaTerkait 3 Nama Pj Gubernur Aceh, DPRA: Presiden Harus Perhatikan Aspirasi Rakyat

Terkait 3 Nama Pj Gubernur Aceh, DPRA: Presiden Harus Perhatikan Aspirasi Rakyat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Terkait munculnya tiga nama calon Pj Gubernur Aceh ke Kemendagri, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta agar Presiden RI maupun Kemendagri harus menghargai aspirasi rakyat Aceh.

Diketahui tiga nama tersebut yaitu, Bustami Hamzah (Sekda Provinsi Aceh), Achmad Marzuki (Pj Gubernur Aceh) dan Safrizal ZA (Dirjend Bina Atwil Kemendagri). Dari tiga nama ini, hanya satu yang sebelumnya diusulkan oleh DPRA yaitu Bustami Hamzah. Sedangkan nama Achmad Marzuki tidak diusulkan kembali.

Terkait adanya nama Achmad Marzuki masuk dalam tiga usulan untuk Pj Gubernur Aceh, anggota DPRA dari Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad mengatakan, sebelumnya DPRA sepakat tidak lagi mengusulkan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Namun berdasarkan isu yang berkembang nama Achmad Marzuki masuk ke dalam tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang disampaikan kepada Kemendagri.

Dalam hal ini, kata Abdurrahman, masuknya nama Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh sangat bertentangan dengan keinginan rakyat Aceh. Karena itu, dia selaku yang ikut mengantarkan surat usulan nama tersebut ke pusat meminta agar presiden maupun Kemendagri menghargai aspirasi rakyat.

“Presiden RI maupun Kemendagri harus memperhatikan aspirasi rakyat,” sebutnya di Banda Aceh, Senin (3/7/2023).

Apabila nantinya, presiden tetap memaksakan Achmad Marzuki menjadi Pj, dia khawatir akan terjadi gejolak maupun ketidakstabilan politik di Aceh. Karena itu, pusat harus menghargai keputusan rakyat Aceh yang tidak mengusulkan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Semua elemen masyarakat Aceh menolak Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Dan saya rasa presiden harus memperhatikan ini,” tegasnya.

Dia berharap, terkait penetapan Pj Gubernur Aceh, presiden maupun Kemendagri tidak memaksakan kehendak pusat apabila Aceh ingin damai.

Karena rakyat Aceh dan juga DPRA sepakat mengusulkan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh. Apalagi Bustami dinilai paham tentang Aceh dan memiliki pengalaman yang banyak dalam birokrasi khususnya di Aceh.

“Apalagi ke depan Aceh akan banyak menghadapi agenda-agenda politik yang besar, jika nanti Pj Gubernur Aceh ditetapkan orang luar dikhawatirkan harus melakukan penyesuaian lagi. Jika Bustami tidak perlu penyesuaian langsung bisa bekerja,” tuturnya.

Abdurrahman menambahkan, jika nanti Achmad Marzuki tetap masuk ke Kemendagri dan Presiden RI tetap menunjuk Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, tentu DPRA akan berembuk dan memusyawarahkan kembali tentang langkah-langkah yang akan dilakukan.

“Langkah ini kita laksanakan setelah Perpres itu turun,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER