Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Aceh Tahun Anggaran 2024.
Hasil pemeriksaan tersebut dipaparkan dalam pertemuan exit permit yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, Selasa sore (18/3/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, didampingi Inspektur Aceh, Jamaluddin, menyampaikan apresiasi atas kerja tim BPK. Ia menegaskan bahwa berbagai temuan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh untuk terus berbenah.
“Terima kasih kepada Pak Taufik dan Tim BPK. Kami berharap semuanya bisa segera selesai. Apresiasi atas kerja-kerja Tim BPK. Semua masukan dari BPK tentu akan sangat membantu kami untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik lagi,” ujar Nasir.
Pada kesempatan tersebut, Plt Sekda menyampaikan kepada tim BPK RI agar segera menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI agar tiga target sukses Pemerintah Aceh benar-benar tercapai.
“Kami berharap hasil pemeriksaan terkait PON XXI bisa segera selesai. Sejak awal, Pemerintah Aceh menargetkan tiga sukses, yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi dan sukses administradi,” ungkap Nasir.
Sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi sudah kita gapai. Hasil pemeriksaan BPK terkait PON XXI tentu akan melengkapi tiga target sukses tersebut.
Sebagaimana diketahui, exit permit adalah akhir dari Tim BPK RI Perwakilan Aceh, dalam melaksanakan sesi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Aceh tahun 2024.
Pada pertemuan tersebut, Tim BPK memaparkan beberapa hasil temuan mereka, setelah 35 hari memeriksa dokumen kegiatan-kegiatan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024 kepada Plt Sekda. (*)