Selasa, September 17, 2024
BerandaInternasionalTangani Pengungsi Rohingya Kedepankan Sisi Kemanusiaan

Tangani Pengungsi Rohingya Kedepankan Sisi Kemanusiaan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktur Jenderal Hak Asazi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra, memandang penanganan pengungsi Rohingya memiliki kompleksitas tinggi.

Namun, menurutnya, bagaiamanapun aspek kemanusiaan yang bersifat universal ini harus mengedepankan pertimbangan kepentingan masyarakat lokal.

“Melihat resistensi yang terjadi terhadap pengungsi Rohingya, perlu diintensifkan komunikasi dengan IOM, UNHCR dan negara-negara tetangga agar penanganan pengungsi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal khususunya dalam konteks di Aceh,” kata Dhahana.

Kendati pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang pengungsi, namun Dhahana berpandangan atas dasar kemanusiaan kita tetap harus menampung sementara para pengungsi Rohingya. Pasalnya, ada prinsip-prinsip non-refoultment yang sudah diakui sebagai hukum kebiasaan internasional.

“Prinsip non refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orang-orang ke negara asal atau nagera lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi, penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” terang Dhahana dalam pernyataannya yang dirilis, Sabtu (30/12/2023).

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan para pengungsi Rohingya ini bersifat sementara di Aceh. “Yang perlu digarisbawahi, keberadaan mereka di sini adalah sementara hingga nanti UNHCR menentukan status sebagai pengungsi dan penempatan negara ketiga atau negara penerima para pengungsi Rohingya,” ujarnya.

Di satu sisi, sambung Dhahana, selama pengungsi Rohingya berada di Indonesia tetap diwajibkan untuk menaati peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia agar tidak memunculkan masalah sosial yang membuat gaduh.

“Di sisi lain, kami berharap semua pihak dapat menahan diri dari tindakan-tindakan provokatif agar tidak menimbulkan kondisi yang tidak kondusif di Aceh dalam penanganan para pengungsi Rohingya,” imbuhnya.

Tindakan kekerasan terhadap para pengungsi telah menjadi sorotan masyarakat internasional. Sejumlah media internasional telah mewartakan insiden di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) pada Rabu malam.

“Harapannya tentu kejadian serupa yang memberikan citra negatif semacam itu tidak terjadi lagi kedepan,” pungkas Dhahana. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER