Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam hiruk-pikuk politik Aceh, lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengambil keputusan besar yang mengejutkan publik.
Mereka rela meninggalkan kenyamanan kursi legislatif untuk kembali ke medan tempur politik, kali ini sebagai calon kepala daerah.
Langkah ini tidak hanya mencerminkan keberanian, tetapi juga semangat untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat.
Pemilu Legislatif 2024 menjadi momentum penting bagi kelima politisi ini. Meski telah memenangkan hati rakyat di tingkat legislatif pada Februari lalu, mereka memutuskan untuk mundur dari jabatannya demi mencalonkan diri sebagai bupati di daerah masing-masing.
Keputusan ini penuh risiko, karena melepaskan jabatan berarti menghadapi kemungkinan kalah dalam Pilkada, yang dapat berujung pada hilangnya panggung politik. Namun, mereka memilih berjuang dengan taruhan besar
Namun, keputusan mereka terbukti tidak sia-sia. Dalam Pilkada 2024, kelimanya berhasil meraih kemenangan di daerah masing-masing. Hasil ini tidak hanya menjadi bukti bahwa strategi mereka tepat, tetapi juga menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan mereka.
Lima mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang mengundurkan diri dan menang di Pilkada adalah Safaruddin (Gerindra), Tarmizi SP (Partai Aceh), Iskandar Usman Al-Farlaky (Partai Aceh), Ismail A Jalil (Partai Aceh) dan Teuku Raja Keumangan (Golkar).
Pertama, Safaruddin, yang sebelumnya mengundurkan diri dari DPRA, mencalonkan diri sebagai Bupati Abdya bersama Zaman Akli. Pasangan ini meraih kemenangan setelah mendapatkan 56.811 suara, unggul dari dua pasangan lainnya.
Hal ini ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya.
Kedua, Tarmizi SP yang berpasangan dengan Said Fadheil berhasil memenangkan Pilkada Aceh Barat dengan perolehan suara tertinggi, yakni 66.097 suara. Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamaruddin-Adi Ariyadi meraih 53.536 suara.
Ketiga, Iskandar Usman Al-Farlaky dan pasangannya, T. Zainal Abidin, unggul dalam Pilkada Aceh Timur. KIP Aceh Timur menetapkan pasangan ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030 setelah meraih 75.809 suara atau 40 persen dari total suara sah, mengalahkan tiga pasangan lainnya.
Sementara tiga pasangan lain Sulaiman (Tole) dan Abdul Hamid (Apong), dengan 73.253 suara atau 38 persen, Ridwan Abubakar (Nek Tu) dan Muhammad (Amad Leumbeng), meraih 29.055 suara atau 15 persen, Firman Dandy dan Muchtar Ibrahim (Abati Aramiah), yang memperoleh 13.564 suara atau 7 persen.
Keempat, Ismail A Jalil yang berpasangan dengan Tarmizi berhasil memenangkan Pilkada Aceh Utara dengan hasil gemilang. Pasangan ini meraih 355.477 suara, jauh mengungguli kotak kosong yang hanya memperoleh 14.486 suara.
Kelima, Teuku Raja Keumangan (TRK) yang berpasangan dengan Raja Sayang memenangkan Pilkada Nagan Raya. Pasangan ini memperoleh 42,43 persen suara atau 44.581 suara, berdasarkan rekapitulasi sementara KPU dengan data masuk 98,44 persen.
Itulan lima mantan anggota DPRA yang berjaya di Pilkada. Kisah lima mantan anggota DPRA ini memberi warna baru pada dinamika politik lokal. Mereka tidak hanya berani mengambil risiko, tetapi juga membuktikan bahwa kepercayaan publik adalah kunci utama dalam politik. (*)