Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaAcehTahun 2026, Bank Aceh Syariah Dapat Kuota KUR Rp1,5 Triliun untuk Dukung...

Tahun 2026, Bank Aceh Syariah Dapat Kuota KUR Rp1,5 Triliun untuk Dukung Ekonomi Rakyat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – PT Bank Aceh Syariah kembali dipercaya oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI sebagai salah satu lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah untuk tahun anggaran 2026.

Kepercayaan ini diwujudkan dengan pemberian alokasi kuota KUR sebesar Rp1,5 triliun yang ditujukan untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas melalui Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Ilham Novrizal menyatakan optimisme yang tinggi terhadap penyaluran kuota tersebut. Menurutnya, Bank Aceh yakin seluruh alokasi KUR tahun 2026 dapat terserap secara optimal untuk mendukung ekspansi bisnis UMKM di daerah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan menyalurkan pembiayaan secara produktif namun tetap menjaga kualitas pembiayaan yang sehat,” ujar Ilham, Senin (26/1/2026).. Langkah ini merupakan bagian dari fokus bank untuk terus menjadi pilar utama pertumbuhan UMKM daerah.

Hingga akhir tahun 2025, Bank Aceh telah mencatatkan performa impresif dengan merealisasikan pembiayaan KUR Syariah mencapai Rp2,56 triliun. Dana tersebut telah memberikan dampak nyata bagi 23.853 pelaku UMKM di berbagai wilayah.

Berdasarkan data kinerja, sektor perdagangan masih mendominasi sebagai kontributor utama penyaluran. Meski demikian, sektor-sektor strategis lainnya seperti pertanian dan jasa perorangan terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif sebagai pilar pendukung ekonomi lokal.

Ilham menekankan bahwa strategi penyaluran KUR tahun ini akan lebih inklusif. Bank Aceh secara aktif memperluas jangkauan pembiayaan, terutama pada sektor produksi.

“Penyaluran KUR tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan saja. Kami telah memastikan manfaat KUR Syariah dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok desa di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” tegas Ilham.

Ilham menambahkan bahwa KUR Syariah merupakan instrumen penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat. Program ini tidak hanya hadir sebagai solusi modal kerja, tetapi juga sebagai pemicu peningkatan kapasitas usaha dan penciptaan lapangan kerja baru.

“Di sepanjang tahun 2026, Bank Aceh akan terus memperkuat peran KUR Syariah sebagai tulang punggung permodalan UMKM. Kami berharap program ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, serta memperluas inklusi keuangan di seluruh wilayah Aceh,” pungkas Ilham. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER