Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyebutkan, capaian realisasi investasi Aceh pada triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2021 mencapai Rp2,4 triliun, dengan jumlah serapan tenaga kerja sebanyak 7.783 orang.
Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis menjelaskan, realisasi investasi di Aceh secara kumulatif, selama periode Januari hingga Desember tahun 2021 telah mencapai Rp10,89 triliun.
“Jadi jika ditotalkan semua mencapai Rp10.89 triliun. Capaian ini melebihi 163,90 persen dari target yang telah ditetapkan dalam RPJMA 2017-2022 pada tahun 2021, yaitu sebesar Rp6,6 triliun,’’ kata Marthunis saat konferensi pers di Kantor DPMPTSP Aceh, Selasa (08/02/2022).
Lanjut Marthunis, secara nasional pencapaian target realisasi investasi Aceh telah mencapai 201,84 persen dari target yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp5,4 triliun.
Marthunis menjelaskan, realisasi investasi pada triwulan IV ini didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,5 triliun atau 54,26 persen, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp872,15 miliar atau 35,7 persen.
Pertumbuhan investasi PMA pada triwulan IV 2021 tumbuh cukup signifikan dibanding dengan triwulan III sebelumnya. Pada triwulan III 2021 realisasi investasi PMA hanya sebesar Rp181,6 miliar bertambah Rp1,3 triliun pada triwulan IV menjadi Rp1,5 triliun atau meningkat signifikan sebesar 763,19 persen (q-o-q).
Dia menyebutkan, jika dibandingkan dengan triwulan IV 2020 (y-o-y), realisasi pada triwulan IV 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 565,82% atau bertambah sebesar Rp1,3 triliun. Di sisi lain, realisasi investasi PMDN pada periode yang sama (q-o-q) turun -51,23% dibanding triwulan III sebelumnya, begitu juga realisasi y-o-y dibanding triwulan IV 2020 turun -51,96%.
Marthunis juga menambahkan, secara keseluruhan kinerja investasi Aceh pada tahun 2021 mengalami perbaikan yang cukup positif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Marthunis, hal ini dapat menunjukkan bahwa iklim investasi di Aceh sudah semakin kondusif dan membaik. Oleh karena itu pihaknya mengundang para investor baik dari lokal maupun dari luar Aceh untuk berinvestasi di Aceh.
“Sukses capaian realisasi investasi pada tahun 2021 ini juga tidak terlepas dari upaya bersama dengan tim DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengawal proses realisasi investasi di Aceh,” jelasnya.
Marthunis menambahkan, sejak awal tahun 2021 pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM juga telah memberikan dukungan dana fasilitasi penanaman modal. Dana itu dialokasikan secara khusus untuk memperkuat peranan pengendalian pelaksanaan penanaman modal sesuai kewenangan daerah masing-masing. (Cut Nauval d)