Jumat, April 25, 2025
spot_img
BerandaAcehSurat Kesehatan Bebas COVID-19 Hanya Berlaku 3 Hari

Surat Kesehatan Bebas COVID-19 Hanya Berlaku 3 Hari

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Masa berlaku surat kesehatan bebas Corona melalui rapid test atau PCR Swab untuk memenuhi prosedur naik pesawat pada masa new normal, ternyata hanya berlaku tiga hari saja.

“Jadi bila penumpang bepergian lebih tiga hari, maka harus mengurus kembali surat sehat ditandai hasil pemeriksaan rapid test atau swab dari rumah sakit tempat tujuan,” kata Manager Operasional Kantor Cabang PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Surkani, kepada Waspadaaceh.com, Jumat.

Surkani pada kesempatan itu menjelaskan tentang prosedur penerbangan di fase new normal. Untuk memudahkan pemahaman protokol kesehatan dalam perjalanan menggunakan transportasi udara, pihak Angkasa Pura II ini membuat panduan video sebagai edukasi bagi calon penumpang atau masyarakat.

Di Bandara SIM, seperti dalam video berdurasi pendek itu, memberi informasi tentang penggunaan hand sanitaizer, hand wastafel, alat pengukur suhu dan check in ticket, petugas menggunakan sarung tangan serta pada bagian depannya dilapisi kaca. Selain itu tentang jaga jarak atau physical distancing, baik antar penumpang atau dengan petugas bandara.

Kata Surkani, tanpa dilengkapi surat kesehatan, maka calon penumpang tidak boleh terbang. Masih terkait fase new normal, Surkani memaparkan bahwa penumpang juga dibatasi dan sebagai gantinya ditambah angkutan kargo atau barang.

“Masa pandemi COVID-19 ini, sekali angkut kargo sebanyak 4 ton,” jelasnya. Bila hari biasa atau keadaan normal, biasanya satu pesawat mengangkut kargo 2,5 sampai 3 ton.

Penerbangan Tentatif

Manager Operasional Angkasa Pura II SIM ini juga menjelaskan jadwal penerbangan selama COVID-19 dan fase new normal yang diawali tanggal 8 Juni 2020, penerbangannya masih tentatif, ujar Sukrani, pria asal Aceh kelahiran 1969 itu.

Dikatakan, selama COVID-19 dan fase new normal, hanya ada dua maskapai penerbangan yang melayani penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh. Pertama, pesawat Garuda Indonesia dan kedua Lion Air.

Untuk pesawat Garuda Indonesia, kata Surkani, dalam sebulan melayani 18 kali penerbangan, yakni pada hari Rabu, Jumat dan Minggu, penerbangan langsung Banda Aceh- Jakarta.

Sedangkan Lion Air, lanjut dia, untuk flight Banda Aceh – ke Medan atau sebaliknya, masuk laporan dua hari sebelum keberangkatan. “Jadi, jadwal Lion tentatif,” jelasnya. (B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER