Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaAcehStatus Bandara SIM Sudah Bisa Kembali Jadi Entry Point Internasional

Status Bandara SIM Sudah Bisa Kembali Jadi Entry Point Internasional

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2022, Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) bisa kembali jadi entry point (titik masuk) penerbangan internasional.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, mengatakan, status Bandara SIM sudah bisa untuk entry point internasional. “Sebenarnya status Bandara SIM memang sudah internasional,” kata Faisal, ketika menyampaikan laporan kinerja saat kegiatan temu pers bersama Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (8/8/2022).

Sebelumnya, lanjut Faisal, sempat dilakukan penutupan lantaran pandemi COVID-19. Namun setelah dibuka kembali. Dalam Inmendagri tersebut dijelaskan mengenai aturan teknis yang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan RI dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

Pihaknya memahami dalam kondisi pandemi ini, regulasinya banyak sekali dan relatif diberlakukan. Lebih lanjut, telah dilakukan diskusi dengan Kementerian Perhubungan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia berharap dalam waktu dekat ini, aktivitas di bandara tersebut bisa berjalan normal lagi. Meski begitu, setiap maskapai tentunya membutuhkan waktu dalam mengurus perpanjangan izin, menempatkan petugas, persiapan tiket, dan semacamnya.

Untuk diketahui, ada tiga maskapai yang telah berizin dan menyurati Gubernur Aceh yaitu Firefly, Lion Air, dan AirAsia. Maskapai penerbangan AirAsia telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Aceh.

Kini, AirAsia tidak hanya terbang ke KUL (Kuala Lumpur), tetapi juga membuka rute baru seperti LGK (Langkawi) dan seterusnya. “Itu menjadi kewajiban mereka juga dalam mengevaluasi dan memperluas jaringan penerbangan di wilayah Aceh ke luar negeri,” tambahnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER