Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaAcehSoal Zonasi Penerimaan Siswa Baru, Komisi E Panggil Kadisdik Pidie

Soal Zonasi Penerimaan Siswa Baru, Komisi E Panggil Kadisdik Pidie

Sigli (Waspada Aceh) – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie, melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan di kantor DPRK, Senin (24/6/2019).

Dalam rapat itu ada tiga persoalan yang dibahas, diantaranya soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, hasil ujian akhir tingkat pendidikan SMP, dan masalah operator sekolah.

Ketua Komisi E DPRK Pidie, Khairil Syahriyal, mengatakan, dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan tersebut pihaknya membahas tiga agenda. Diantaranya soal pola PPDB dengan sistem zonasi.

Hal itu perlu dibahas karena di Kabupaten Pidie terdapat beberapa sekolah unggul. Begitupun, kata Khairil, pihaknya ingin mengetahui bagaimana kesiapan sekolah-sekolah yang selama ini jumlah siswanya berkurang.

“Dan bagimana pula fasilitasnya pada sekolah-sekolah yang jumlah siswanya bertambah,” katanya.

Selanjutnya membahas perolehan hasil ujian akhir tingkat pendidikan SMP, di mana Kabupaten Pidie berada pada rangking 22 dari 23 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh.

“Memang ada IPBU yang memperoleh rangking tiga tertinggi pada UN se Aceh, namun secara umum kita masih rendah,” katanya.

Begitupun dalam pertemuan tersebut, Komisi E DPRK Pidie juga membahas persoalan operator sekolah. Dalam persoalan ini Komisi E mengharapkan adanya ketegasan Dinas Pendidikan Pidie untuk mengeluarkan SK para operator sekolah dan bila perlu melalui perjanjian kontrak.

Kadis Pendidikan Pidie H Idhami menjelaskan, saat ini pihaknya mengakui belum mampu menaikan peringkat, tetapi dari sisi nilai bertambah 1,5 persen dibanding tahun sebelumnya, kecuali untuk bahasa Indonesia.

Karena itu, sebut H Idhami, untuk mengejar ketinggalan nilai-nilai tersebut, kedepan Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie akan menerapkan adanya kelas inti atau membuat sanggar, dengan merekrut anak anak yang unggul dalam kelas. Mereka akan didik khusus per rayon dari SD sampai SMP.

”Itu salah satu langkah dinas pendidikan untuk perbaikan mutu terhadap nilai-nilai UNBK pada tahun yang akan datang,” sebutnya. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER