“Peran DP3A Aceh melalui Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) adalah mengelola data gender dan anak secara terpadu, akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan”
Sistem Informasi Data Gender adalah suatu sistem terintegrasi yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menganalisis data berbasis gender.
Sistem ini dirancang untuk menyediakan data yang akurat dan terkini tentang kondisi perempuan, laki-laki, dan anak dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, ekonomi, partisipasi politik, dan kekerasan berbasis gender.
Tujuan utamanya adalah mendukung kebijakan yang lebih responsif terhadap isu-isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Di sini peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh sangat penting untuk mendukung kesetaraan gender dan perlindungan anak.
Kepala DPPPA Aceh, Meutia Juliana, mengatakan peran DPPPA melalui Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) adalah mengelola data gender dan anak secara terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data ini mencakup informasi tentang kondisi perempuan dan anak, seperti partisipasi dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kekerasan berbasis gender.
Meutia mencontohkan, data tersebut seperti perbandingan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh. Jika dilihat dari usia harapan hidup Aceh tahun 2022 berdasarkan jenis kelamin lebih tinggi perempuan dari pada laki-laki. Namun jika dilihat berdasarkan harapan lama sekolah lebih tinggi laki-laki dari pada perempuan.
Begitu juga, angka rata-rata lama sekolah Aceh tahun 2022 tetap lebih tinggi laki-laki dibandingkan perempuan. Begitu pun, pengeluaran perkapita Aceh tahun 2022 lebih tinggi laki-laki.
Selain itu, seperti data keterlibatan perempuan di parlemen Aceh juga masih sedikit dibandingkan keterlibatan perempuan di nasional. Jika dilihat berdasarkan perempuan sebagai tenaga profesional di Aceh masih rendah yaitu hanya 48.65 persen sedangkan di nasional mencapai 54.08 persen.
Termasuk, sumbangan pendapatan perempuan di Aceh masih belum bisa mengimbangi pendapatan perempuan di nasional.
Karena itu, menurutnya melalui data yang tersusun dalam SIGA, dapat menentukan pengambil kebijakan dalam menetukan program kerja dalam urusan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dengan sistem informasi data gender, DPPPA Aceh juga dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas program-program yang telah dilaksanakan.
Data yang terstruktur memudahkan dalam mengukur keberhasilan serta dampak dari program terhadap peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak di Aceh.
DPPPA Aceh juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya data gender. Selain itu, DPPPA sering memberikan pelatihan untuk peningkatan pemahaman tentang isu-isu gender di kalangan aparat pemerintahan dan masyarakat.
Dengan peran-peran ini, DPPPA berupaya mewujudkan lingkungan yang lebih setara dan aman bagi perempuan dan anak, serta mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak dalam mendukung kebijakan dan program berbasis data gender. (*)