Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat koordinasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mempercepat digitalisasi pembayaran selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Komitmen tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Gedung BI Aceh, Kamis (26/2/2026).
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal yang memimpin rapat menyatakan, pemerintah daerah berupaya memastikan harga pangan tetap terkendali di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadhan.
Strategi 4K Pengendalian Inflasi
Pengendalian inflasi ditempuh melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Dari sisi keterjangkauan harga, Pemkot akan mengoptimalkan Operasi Pasar (OP), Gerakan Pangan Murah (GPM), serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pengawasan harga dan stok bahan pokok dilakukan secara berkala, khususnya pada komoditas yang rentan mengalami kenaikan.
Untuk menjaga ketersediaan pasokan, pemerintah mendorong kerja sama antar daerah serta memantau distribusi pangan. Upaya peningkatan produksi juga dilakukan melalui pengembangan urban farming, seperti penanaman cabai di pekarangan rumah warga.
Sementara itu, kelancaran distribusi diperkuat melalui fasilitasi distribusi pangan yang terarah dan tepat sasaran dengan melibatkan pelaku usaha.
Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, menyebut intervensi operasi pasar dan distribusi selama ini terbukti membantu menahan laju inflasi musiman. Ia juga mengimbau masyarakat menerapkan pola belanja bijak dengan membeli sesuai kebutuhan dan tidak menimbun bahan pangan.
Perluasan QRIS dan Pembayaran Pajak
Selain pengendalian inflasi, percepatan digitalisasi pembayaran menjadi agenda utama. TP2DD Kota Banda Aceh berkomitmen memperluas penggunaan QRIS, termasuk untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Illiza menilai, pembayaran non-tunai mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Digitalisasi transaksi juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang lebih tercatat dan terintegrasi.
Di sisi sistem pembayaran tunai, BI Aceh menggelar layanan penukaran uang melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026.
Layanan penukaran dilaksanakan dalam dua periode, yakni 23–26 Februari dan 2–13 Maret 2026 di sejumlah lokasi serta 15 loket perbankan di Aceh. Khusus pada 9–13 Maret 2026, layanan dipusatkan di Taman Seni dan Budaya Aceh.
Masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan melalui situs PINTAR yang dikelola BI guna memastikan layanan berjalan tertib dan terjadwal. BI juga mengimbau warga menukar uang melalui jalur resmi untuk menghindari risiko uang palsu maupun pungutan tambahan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BI ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat sistem pembayaran yang lebih modern dan efisien di Banda Aceh. (*)



