Nagan Raya (Waspada Aceh) – Dalam menyikapi banyaknya laka lantas yang sering terjadi pada pengendara anak bawah umur, pihak Sat Lantas Polres Nagan Raya akan melakukan razia di lapangan.
Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi, dengan mengintensifkan larangan anak bawah umur yang membawa kendaraan. Apalagi tanpa dilengkapi dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Operasi ini akan kami jalankan di Kabupaten Nagan Raya pada khususnya dan pada umumnya di seluruh Indonesia. Karena ini merupakan instruksi dari Mabes Polri,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasat Lantas AKP Usman kepada Waspada, Kamis (22/8/2019).
Razia tersebut akan dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019, dilaksanakan melalui Operasi Patuh tahun 2019.
AKP Usman menjelaskan, nantinya pengendara anak bawah umur dan beberapa target operasi lainnya, yakni menggunakan helm SNI, melawan arus lalulintas, sabuk keselamatan, minuman alkohol/mabuk sambil berkendara, batas kecepatan, menggunakan handphone sambil berkendara, dan pelanggaran lainnya.
“Patuhi peraturan lalulintas demi keselamatan kita bersama dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan lengkapilah surat-surat kendaraan bila mau berpergian keluar,” tutup Usman.(Cb07)