Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehSerahkan Motor Listrik untuk Petugas Data Industri dan Survei, Gubernur Aceh Minta...

Serahkan Motor Listrik untuk Petugas Data Industri dan Survei, Gubernur Aceh Minta Dinas ESDM Aceh Segera Terbitkan Qanun

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh segera menerbitkan regulasi (qanun) yang mengatur penggunaan kendaraan listrik untuk operasional kedinasan khusus di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Qanun tersebut harus segera diselesaikan sebelum masa jabatan saya berakhir,” kata Nova Iriansyah saat menyerahkan bantuan 37 unit motor listrik Gesits berbasis baterai, Jumat (27/5/2022).

Motor itu untuk kebutuhan operasional petugas pengumpul data perindustrian dan survei kebutuhan pokok di Aceh.

Aceh merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menggunakan sepeda motor listrik Gesits sebagai kendaraan operasional di lingkungan pemerintahan daerah.

Penyerahan berlangsung secara simbolis di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh kepada 23 kabupaten/kota di Aceh. Latar belakang pemilihan kendaraan listrik ini yaitu untuk menghemat biaya dan mempermudah kinerja. Juga sebagai bentuk apresiasi kepada karya anak bangsa.

Penggunaan sepeda motor ini juga disebut sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat Aceh tentang kendaraan hemat energi dan bersih lingkungan.

Kendaraan itu disebut hanya bisa digunakan untuk menjalankan tugas-tugas yang ditentukan, bukan untuk pemakaian pribadi.

Nova juga mengatakan, saat ini PT PLN Wilayah Aceh telah menyiapkan stasiun pengisian daya listrik di sejumlah titik, sehingga jika butuh pengecasan, bisa memanfaatkan fasilitas tersebut. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER