Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaSepanjang 2019, Dinkes Aceh Utara Tangani 543 Kasus Gizi Buruk

Sepanjang 2019, Dinkes Aceh Utara Tangani 543 Kasus Gizi Buruk

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Terhitung sejak Januari-Desember tahun 2019, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara, menanggani sebanyak 543 kasus balita dan anak terjangkit gizi buruk.

Sementara di tahun 2018 yang masuk 350 kasus, semua kasus tersebut masuk secara otomatis dalam sistem elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), yang diupdete seluruh Puskesmas di Aceh Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr Wustha, menyebutkan dari 543 kasus yang masuk dalam sistem sepanjang 2019, secara keseluruhan sudah ditangani dengan memberikan makanan tambahan oleh petugas Puskesmas di masing-masing kecamatan.

“Dari 543 kasus gizi buruk yang masuk dalam aplikasi, kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Matangkuli, 93 kasus, disusul Dewantara 59 kasus, Tanah luas 53 kasus, dan beberapa kecamatan lainnnya,“ sebut Wustha, Jumat (7/2/2020).

Dikatakan, gizi buruk itu diketahui saat petugas puskesmas melakukan penimbangan atau saat mengukur berat badan balita tidak sesuai dengan umurnya. Gizi buruk itu disebabkan oleh berbagai macam faktor, diantaranya selama bayi dalam kandungan ibu kurang asupan makanan bergizi, kurangnya pengatahuan orang tua dan faktor ekonomi keluarga.

“Untuk menekan gizi buruk hingga stunting di Aceh Utara, kami melalui petugas gizi di Puskesmas giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kaum ibu. Baik saat Posyandu maupun kegiatan lainnya,” terangnya. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER