Tapaktuan (Waspada Aceh) – Fathayatul Ahmad, 28, wartawan Harian Rakyat Aceh wilayah tugas Kabupaten Aceh Selatan, kini hanya bisa terbaring lemah menjalani perawatan di RSUD-ZA Banda Aceh.
Fathayatul mengalami lumpuh setelah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama pada 12 Juli 2021 di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. Setalah menjalani perawatan di RSUD-YA Tapaktuan, kondisinya tidak kunjung membaik dan akhirnya dirujuk ke RSUD-ZA (Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin) Banda Aceh.
Usratul Ahmad, abang kandung Fathayatul Ahmad, Selasa (28/9/2021) mengatakan, saat ini adiknya masih dirawat di RSUD-ZA Banda Aceh dengan kondisi kaki belum bisa digerakkan.
“Tidak ditemukan adanya penyakit bawaan. Semua hasil normal. Dari pihak rumah sakit dibilang obatnya terapi, apakah tidak ada pengobatan yang lebih bagus dari terapi,” tanyanya.
Dia dan sekeluarga merasa sangat prihatin dengan kondisi adiknya tersebut. Pasalnya dahulu sebelum menjalani vaksin, kondisi adiknya baik-baik saja. Namun setelah vaksin kakinya sulit digerakkan dan harus dipapah.
“Dulu sebelum divaksin tidak menderita penyakit lumpuh. Sewaktu konsultasi vaksin di Puskesmas adik kami bilang ada penyakit yang dideritanya, yaitu penyakit lambung. Tapi tim vaksin mengatakan itu penyakit biasa dan bisa divaksin,” terangnya.
Dia berharap ada pengobatan lebih lanjut agar adiknya dapat beraktivitas kembali, bisa bekerja dan beribadah.
“Karena umurnya masih 28 tahun dan lajang. Kami sangat berharap tanggungjawab dan perhatian penuh dari Pemkab Aceh Selatan,” pintanya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan, Zulmas, mengatakan, kelumpuhan yang dialami Fathayatul Ahmad terjadi setelah vaksin. Karena sebelumnya kondisi yang bersangkutan baik-baik saja.
Dia berharap Pemkab Aceh Selatan benar-benar membantu biaya pengobatan Fathayatul Ahmad hingga sembuh.
“Ya, dulu kondisinya segar bugar, yang pernah dikeluhkan cuma lambung. Namun setelah divaksin malah lumpuh,” jelasnya.
Pasca disuntik vaksin dia sudah merasakan kelainan pada tubuhnya. Namun kondisi tersebut tak terlalu dihiraukan karena dia beranggapan gejala seperti itu juga dialami oleh warga lain setelah vaksin.
“Namun selang beberapa minggu, kaki saya sudah sulit saya gerakkan dan akhirnya saya terpaksa dirawat RSUD-YA Tapaktuan,” ungkap Fathayatul Ahmad sebelum dirujuk ke RSUD-ZA Banda Aceh.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal mengatakan, terkait perawatan Fathayatul Ahmad, mulai biaya hidup dan tempat tinggal Fatayat di Banda Aceh, serta biaya pengobatan, dibiayai Pemkab Aceh Selatan dari dana KIPI.
“Pengobatan dan fasilitas Fatayat di Banda Aceh dibiayai pemerintah sampai sembuh. Kondisi saat ini Fatayat belum boleh pulang ke Tapaktuan karena harus menjalankan terapi,” jelasnya. (Faisal)