Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaSeorang Ibu Pingsan Lihat Anaknya Dihukum Cambuk

Seorang Ibu Pingsan Lihat Anaknya Dihukum Cambuk

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Seorang ibu berusia sekitar 50 tahun pingsan saat melihat anaknya menjalani eksekusi cambuk yang dilaksanakan di Alun-alun Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, usai shalat Jumat (13/12/2019)

Ibunda terpidana ini datang dari Desa Langkat, Kecamatan Kuala Pesisir, ingin melihat anaknya yang akan dicambuk. Tiba-tiba dia menangis histris, dan langsung jatuh pingsan. Petugas kemudian mengamankan sang ibu.

Pada pelaksanaan hukum cambuk ini, hadir Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, Kastpol PP, Nila Kasma dan Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kadis Syariat Islan Nagan Raya, serta Ketua Mahkamah Syariah Nagan Raya.

Terpidana maisir (judi) yang menjalani hukum cambuk antara lain, Mustafa bin Alm Abdul Karim dengan uqubat cambuk 8 kali, Syahrul bin Alm Bujang 8 kali, Saiful bin Alm M.Syam hukumam 8 kali, Hasyimi bin Bin Abi 8 kali. Sementara yang mendapat hukuman cambuk 22 kali, adalah Abdul Aziz Bin Alm Tgk.M.Akob, Rasyidi bin Alm Ramli, M.Akbar bin Ilyas Basah dan Darwin bin Cut Min.

Kepala Kejakaaan Nagan Raya, Sri Kuncoro mengatakan, hasil putusan Mahkamah Syariah Suka Makmue terhadap 8 terpidana jarimah maisir dengan pasal dan qanun Aceh tahun 2013. Semua terpidana ini terbukti melakukan judi online di salah satu tempat di Nagan Raya. Ada dua PNS yang terlibat.

Kepala Dinas Syariat Islam Nagan Raya, Said Hamamali, menjelaskan, perbuatan perjudian dan apapun bentuknya tetap dilarang dalam agama dan haram hukumnya. (Cb07)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER