Senin, April 29, 2024
Google search engine
BerandaSumutSengkarut Lahan Dusun IV Kota Galuh, Begini Harapan Warga yang Bermukim Sejak...

Sengkarut Lahan Dusun IV Kota Galuh, Begini Harapan Warga yang Bermukim Sejak Zaman Belanda

Perbaungan (Waspada Aceh) Warga Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dilaporkan mulai resah akibat munculnya gugatan hukum terhadap lahan yang sudah mereka tempati sejak puluhan tahun lalu.

Lahan seluas lebih kurang 64 hektare yang ditempati sekitar 200 KK (kepala keluarga) yang mayoritas warga keturunan Tionghoa itu, memang selalu diklaim pihak-pihak yang mengaku sebagai pemiliknya. Pihak yang mengklaim tanah tersebut selalu berganti-ganti.

“Tanah ini sudah ditempati dan diusahai sejak kakek dan bapak kami dulu. Bahkan sejak zaman Belanda, kakek nenek dan bapak kami sudah tinggal di lahan ini,” kata salah seorang warga Dusun IV Kota Galuh.

“Kalau dihitung sejak orang tua saya hingga sekarang, sudah lebih 80 tahun kami menempati dan mengusahai tanah ini. Sekarang kami resah karena muncul lagi pihak yang mengklaim sebagai pemilik,” lanjutnya.

Sebagian warga Dusun IV Desa Kota Galuh, Perbaungan, ketika menyampaikan keluh kesahnya. (Foto/tim)

Warga yang enggan disebut namanya ini tidak sendirian. Ada warga lain yang bahkan sudah menerima surat panggilan ke pengadilan, terkait gugatan atas lahan yang mereka tinggali itu. Kondisi ini telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan ribuan warga yang tinggal di Dusun IV Kota Galuh tersebut.

So Tjan Peng, pengusaha yang juga tokoh masyarakat di Dusun IV Kota Galuh ini menyebutkan, sudah berkali-kali ada orang yang mengaku sebagai pemilik lahan di dusun tersebut. Pihak yang mengaku memiliki hak atas lahan tersebut, ada berupa lembaga ada juga perorangan.

Karena itu pula warga menjadi trauma dengan lembaga atau perorangan yang mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan. Apalagi warga yang pernah mengeluarkan uang untuk pengurusan lahan tersebut, tapi kemudian tidak ada kejelasan atau tindak lanjutnya tidak ada.

Lahan yang dipermasalahkan itu, kata So Tjan Peng, luasnya kurang lebih 64 hektare, yang kini dihuni oleh hampir 200 KK (kepala keluarga). Bahkan sebagian sudah bersetifikat hak milik. Selalu ada kelompok atau perorangan yang mengaku sebagai pemilik lahan sehingga menimbulkan keresahan warga setempat, ujarnya.

“Saya dan warga di sini tentu khawatir dengan situasi sekarang. Untuk itu kami bermohon kepada Bapak Presiden Jokowi untuk melindungi kami. Kami sudah cukup lama bermukim di sini, lahir di sini dan besar di sini. Bahkan orang tua kami juga lahir di sini,” kata Kepala Dusun IV Desa Kota Galuh, Martono Andy yang akrab dipanggil Apin.

Kepala Dusun IV Desa Kota Galuh, Martono Andy. (Foto/tim)

Martono berharap Presiden Jokowi bisa membantu warga dengan cara membentuk tim dari pemerintah pusat untuk turun ke Dusun IV sebagai upaya memperjelas status tanah di dusun itu sehingga ada kepastian dan masyarakat tidak merasa cemas.

“Kami mohon kepada pak Presiden Jokowi, tolong kami pak masyarakat di Dusun IV ini, jangan sampai warga di sini menjadi korban,” harap Martono atau Apin.

Sementara itu Handy Lim yang akrab disapa A Eng, pengusaha ikan sale yang juga tokoh masyarakat di Dusun IV Desa Kota Galuh mengatakan, pada dasarnya masyarakat yang bermukim di dusun tersebut menginginkan adanya kejelasan dan penyelesaian status lahan mereka. Karena itu dia berharap pemerintah bisa membantu memfasilitasi masalah tanah tersebut.

Tokoh masyarakat Dusun IV, Handy Lim alias A Eng. (Foto/Ist)

“Intinya kami mendukung setiap langkah penyelesaian lahan ini. Harus ada kejelasan, tapi juga jangan sampai mengorbankan masyarakat yang bermukim di sini sejak 89 tahun lalu. Sejak zaman Belanda,” kata Handy, saat ditanya wartawan di Food Court TTS Kota Galuh, Perbaungan, Jumat sore (18/2/2022).

Handy banyak bercerita bagaimana dahulu sejak di masa orang tuanya, sudah mengusahai lahan di Dusun IV Kota Galuh untuk lahan pertanian, budidaya ikan dan aktivitas usaha lainnya. Sejak orang tuanya dahulu, setiap panen dia mengantar sebagian dari hasil panen padi dan ikan untuk sebuah yayasan panti asuhan anak yatim. Sesekali dia juga pernah memberikan sumbangan uang ke panti asuhan tersebut.

Karena itu dia berharap pemerintah segera turun tangan untuk memperjelas status tanah masyarakat di dusun itu agar masyarakat tidak merasa was-was lagi.

“Itu harapan saya dan warga di dusun ini. Masalah lahan ini bisa segera tuntas,” lanjut A Aeng. Dia mengaku pernah juga mencoba membantu untuk menyelesaikan masalah tanah di dusun tersebut, tapi belum berhasil.

Seperti juga Apin, Handy dan warga lainnya, sejak zaman Belanda orang tua mereka telah menggarap lahan di dusun ini. Mereka bercocok tanam padi, jagung, sayuran, budiaya ikan air tawar, ternak ayam hingga usaha home industri dan industri kecil. Mereka adalah pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah).

Para pelaku UMKM di Dusun IV Desa Kota Galuh ini banyak yang bergabung dengan Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM). Karena itu mereka menyampaikan masalah yang mereka hadapi itu ke Forda UKM, terkait dengan kelangsungan usaha mereka.

“Kami dari Forda UKM mengimbau kepada Pemerintah Pusat untuk turun tangan menyelesaikan sengkarut tanah di Dusun IV Desa Kota Galuh ini. Cukup bijak bila Pemerintah Pusat membentuk Tim Independen untuk menyelesaikan masalah tanah warga, sehingga ada keadilan bagi semua pihak, khusunya bagi ribuan warga yang tinggal di dusun ini sejak puluhan tahun lalu,” kata Ketua Forda UKM Sumatera Utara, Sri Wahyuni Nukman, saat bertemu Handy alias A Eng, Jumat sore.

Begitu pun Sri Wahyuni Nukman mengimbau kepada pelaku UMKM di Dusun IV untuk tetap tenang dan bijak, bila ada pihak-pihak yang melakukan provokasi di dusun tersebut.

“Jadi tetap tenang, dan jangan lakukan tindakan kriminal. Bila ada yang datang, silahkan tanya baik-baik apa maksudnya, dan bila mereka melanggal hukum, segera lapor ke polisi,” lanjut Sri Wahyuni Nukman. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER