Minggu, Juni 29, 2025
spot_img
BerandaInfo SabangSemua Koperasi Merah Putih di Sabang Telah Berbadan Hukum

Semua Koperasi Merah Putih di Sabang Telah Berbadan Hukum

Sabang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang memastikan seluruh Koperasi Merah Putih telah memiliki legalitas atau berbadan hukum.

Plt. Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Sabang, Fakhri Kamal, mengatakan, Jumat (27/6/2025), lengkapnya legalitas seluruh Koperasi Merah Putih di Sabang ini menjadi bagian penting dari persiapan peluncuran koperasi secara nasional.

Menurut Fakhri Kamal, proses legalitas atau badan hukum koperasi telah selesai di semua gampong. “Ada 18 koperasi yang kini telah berbadan hukum resmi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, sudah selesai semuanya, sehingga 100 persen telag berbadan hukum. Proses ini sesuai dengan target penyelesaian di bulan Juni 2025.

Fakhri menjelaskan tahapan sebelumnya mencakup musyawarah desa khusus (Musdessus) dan pembentukan struktur kepengurusan. Saat ini, Dinas Koperasi tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami tinggal menunggu instruksi dari pusat. Rencananya launching nasional koperasi pada 12 Juli 2025,” lanjutnya.

Dia mengatakan, rapat koordinasi terakhir telah dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Wali Kota Sabang. Rapat tersebut dihadiri oleh Satgas Koperasi, camat, notaris, serta perwakilan pendamping dan perangkat desa.

“Semua pihak yang terlibat telah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi koperasi Merah Putih. Keterlibatan aktif mereka diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan koperasi di tiap gampong,” tegasnya.

Fakhri berharap, bila nantinya masih ada kekurangan administrasi, para pengurus dapat segera melengkapinya sebelum hari peluncuran. Dengan kerja sama semua pihak, Fakhri optimis koperasi Merah Putih dapat berjalan sukses. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER