Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemindahan pedagang Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh ke Pasar Almahirah Lamdingin, yang dijadwalkan pada tanggal 24 Mei 2021, sempat terjadi kericuhan. Para pedagang engan pindah sebelum mereka bertemu dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, melalui Kabid Pelayanan dan Penegakan Hukum Satpol PP Banda Aceh, Nurbayti, mengatakan Senin (24/5/2021) kepada wartawan, berdasarkan kesepakatan, pedagang akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Banda Aceh terkait dengan rencana pemindahan Pasar Kartini Peunayong.
Nurbayti mengatakan, audiensi tersebut dilaksanakan dengan catatan mereka tidak berjualan di Pasar Kartini lagi.
“Jadi kami hanya menunggu hasil dari audiensi wali kota dengan pedagang. Namun kami tetap menertibkan para pedagang untuk tidak berjualan karena sesuai dengan kesepakatan sambil menunggu keputusan,” ucapnya.
Jika ada pedagang yang masih berjualan maka akan ditegur dan disuruh pindah ke Pasar Almahirah. Namun bagi pedagang yang menyewa toko dibiarkan selagi tidak menggunakan akses publik.
Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, Senin (24/5/2021), kondisi pasar tampak sepi. Tidak ada yang membuka daganganya selain yang menyewa toko.
Tampak di ujung jalan Pasar Kartini atau tepatnya akses jalan masuk ke pasar tersebut ditutup dan dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. (Kia Rukiah).