Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dua Perguruan Tinggi di Banda Aceh, yakni UIN Arraniry dan Universitas Syiah Kuala (USK), masih akan berlakukan perkuliahan secara daring dan luring pada Semester Genap 2021 mendatang untuk menimalisir penyebaran COVID-19.
Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja sama (KARO AAKK) UIN Arraniry, Junaidi Rasda, kepada Waspadaaceh.com, Kamis (14/1/2021), menjelaskan, semester genap tahun 2021, pada 8 Maret 2021 mendatang, yang dapat memberlakukan belajar tatap muka yaitu bagi mahasiswa angkatan 2019, 2020.
“Karena mahasiswa baru belum pernah tatap muka bersama dosen. Angkatan sebelum tahun 2019 tetap mengikuti perkuliahan secara daring,” katanya. Perkuliahan secara luring (tatap muka) tersebut juga harus mendapat izin dari Gugus Tugas COVID-19.
“Untuk sementara ini informasi mengenai perkuliahan semester genap 2021 melalui surat edaran dari hasil rapat rektor, wakil rektor, ketua lembaga kepala biro dll. Hanya saja belum ditandatangani rektor,” tambah Junaidi.
Berdasarkan hasil survei bahwa perkuliahan daring memang kurang efektif dan berharap sistem perkuliahan berjalan normal kembali. “Banyak mahasiswa yang meminta perkuliahan tatap muka. Mereka rindu kampus, rindu dosen dan teman-teman lainnya,” ucap Kepala Biro AA KK.
Sementara itu, Kepala Humas Universitas Syiah Kuala (USK), Chairil Munawir, menyebutkan, Semester Genap 2021 dilaksanakan pada 15 Februari 2021. Sistem perkuliahan secara luring atau tatap muka hanya diberlakukan bagi dua angkatan saja, yaitu angkatan 2019 dan 2020. Sedangkan angkatan sebelumnya tetap belajar daring.
“Hal ini bagi mahasiswa baru. Khususnya mereka yang baru saja lulus dari SMA, baru masuk perkuliahan, perlu adanya pertemuan langsung dengan dosen agar saling mengenal,” ungkapnya.
Untuk mahasiswa yang sedang penelitian di laboratorium, dapat dilakukan di kampus dengan jadwal khusus. Sesuai pertimbangan dari dosen masing-masing, dan tentu mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Humas USK mengklarifikasi poin F Surat Edaran Dirjen Dikti Kemendikbud nomor 6 tahun 2020, tentang penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun akademik 2020/2021. Pada poin F disebutkan, mahasiswa dari luar daerah wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, atau melakukan tes swab sebelum hadir pertama kali ke kampus.
“Poin tentang mahasiswa luar daerah ini, maksudnya adalah bagi mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi Aceh. Diharapkan 15 hari sebelum masuk perkuliahan, mereka karantina mandiri. Sementara setelah sampai ke Banda Aceh, kurang dari 14 hari tentu perlu mengikuti tes swab,” jelasnya
Sebagian mahasiswa beranggapan, proses pembelajaran daring yang sudah berjalan selama ini dianggap kurang optimal dalam meningkatkan pengetahuan. Sebagaimana Nazilla, mahasiswa arsitek angkatan 2017 UIN Arraniry.
Nazilla mengungkapkan, belajar daring ada positif dan negatifnya. Jika dilihat dari sudut pandang positifnya, mahasiswa bisa menghabiskan waktu bersama keluarga dan hemat biaya.
“Tapi jika dilihat sudut pandang negatif, kebanyakan mahasiswa dan saya sendiri, merasakan mata lelah berlama-lama menatap layar hp/laptop. Jenuh juga dengan berbagai tugas. Belum lagi signal yang sering terputus meskipun mendapat kuota gratis,” keluhnya.
Menurutnya, jika kita langsung ke kampus dan bertemu dengan dosen, maka komunikasi tatap muka lebih efektif dan baginya mudah untuk menyerap pembelajaran.
“Saya berharap semoga semester kedepanya bisa berkuliah normal seperti biasanya. Bisa bertemu langsung dengan dosen dan teman-teman lainnya,” ucap Nazilla.
Mahasiswa baru Fakultas Teknik USK, T.M Ikhsan, pun menjelaskan bahwa kuliah daring
membuatnya tak bisa fokus mengikuti pembelajaran. “Apalagi saya jurusan teknik yang berhubungan dengan praktis. Meskipun di awal semester ini banyak teorinya, namun tetap saja kurang efektif,” tuturnya. (Cut Nauval Dafistri)