Banda Aceh (Waspada Aceh) – Selama lebaran Idul Fitri 1442 H terhitung mulai 13 – 16 Mei 2021 terjadi 17 kasus kecelakaan lalulintas (laka lantas) di jajaran Polda Aceh. Laka lantas itu menyebabkan lima orang di antaranya meninggal dunia.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, ketikaSemua Pos dikonfirmasi Waspadaaceh.com Senin (17/5/2021), menyebutkan, dari jumlah kecelakaan lalulintas selama lebaran Idul Fitri sebanyak 17 kasus, di antaranya terdapat 5 kasus meninggal dunia, 25 luka ringan dan kerugian materil Rp17.200.000.
Dicky mengatakan korban kecelakaan lalulintas didominasi oleh korban berumur 15 – 30 tahun dan terjadi antara jam 09.00 – 12.00 WIB.
Dirlantas Polda Aceh juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati mengendarai kendaraan.
“Patuhi rambu-rambu, traffic lights, marka jalan dan istirahat dulu bila mengantuk supaya tidak menjadi korban lakalantas,” imbau Dirlantas.
Selain itu Dicky juga mengimbau kepada orang tua supaya tidak membiarkan anak anak menggunakan sepeda motor apabila belum memiliki SIM. Karena menurutnya usia anak-anak masuk golongan terbesar yang menjadi korban kecelakaan lalulintas. (Kia Rukiah)