Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat, 710 orang tewas akibat Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) di Aceh pada tahun 2023. Jumlah ini naik lima persen dibandingkan dengan tahun lalu, sebanyak 677 orang.
“Total kasus yang kita tangani juga meningkat 9 persen. Tahun lalu sekitar 3.495 kasus, sekarang 3.528 kasus,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Jumat (29/8/2023).
Iqbal menyebutkan, di antara banyaknya kasus lakalantas, korban luka berat menurun sebanyak 246 jiwa atau berkurang 9 persen dibandingkan 2022 sebanyak 271 kasus. Sedangkan korban luka ringan 5.207 jiwa, tahun lalu 5.233.
Iqbal mengatakan total kerugian material akibat lakalantas sepanjang tahun ini mencapai Rp10,7 miliar. Jumlah ini meningkat sebesar Rp2,1 miliar dari tahun lalu sebesar Rp8,6 miliar.
“Untuk angka lakalantas tertinggi terjadi di Banda Aceh, yaitu 683 kasus. Kemudian disusul Bireuen sebanyak 483 kasus dan Aceh Timur 424 kasus serta Pidie sebanyak 211 kasus,” sebutnya.
Di samping itu, Iqbal menyebutkan korban lakalantas terbanyak dari kalangan pelajar, yaitu sebanyak 1.663 kasus. Kemudian karyawan swasta 892 kasus, mahasiswa 745, petani 630 kasus, PNS 323 kasus, dan pedagang 97 kasus. Lalu, buruh 83 kasus, pengemudi 75 kasus, Polri 35 kasus, serta TNI 35 kasus.
“Korban yang dominan terlibat lakalantas pada usia 16-30 tahun sebanyak 2.198 jiwa,” sebutnya.
Kepatuhan pengendara lalulintas di jalan yang masih cukup rendah menjadi faktor utama penyebab fatalitas kecelakaan di Aceh
“Pengendara agar berhati-hati dalam perjalanan. Sebelumnya bepergian, agar dicek kendaraan. Kemudian gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua, dan menerapkan etika saling menghargai antar sesama pengguna jalan, jangan melawan arus, jangan berbonceng tiga, dan patuhi rambu lalu lintas,” imbau Iqbal
Iqbal juga mengatakan, Polantas Polda aceh dan jajaran bersinergi dengan stakeholder terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menurunkan angka fatalitas di jalan raya.
“Edukasi sejak dini, edukasi di kalangan pelajar, komunitas, dan masyarakat beserta imbauan, rekayasa lalu lintas terus menerus dilakukan juga penegakan hukum yang tegas bagi pelanggaran fatalitas tetap menjadi prioritas utama,” tutup Iqbal. (*)