Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img
BerandaInforial Pemerintah AcehSekda Serahkan Buku Panduan COVID-19 kepada Kapolda Aceh

Sekda Serahkan Buku Panduan COVID-19 kepada Kapolda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menyerahkan buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019 (COVID-19) kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, di ruang kerja Kapolda Aceh, Selasa (21/4/2020).

Mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Sekda hadir di Mapolda Aceh didampingi Karo Humpro Setda Aceh, Muhammad Iswanto, untuk berpartisipasi dalam Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polri Peduli COVID-19, yang secara bersamaan diselenggarakan oleh institusi kepolisian di seluruh Indonesia.

Buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini, memuat berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan Tiongkok pada akhir 2019.

“Buku ini menjadi panduan seluruh aparatur di Aceh, dalam hal penanganan COVID-19. Segala ketentuan dan aturan terkait penanganan COVID-19, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat seperti Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur, tertuang dalam buku ini,” ujar Sekda.

Ke depan, sambung Sekda, penyempurnaan buku itu akan terus dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang diterbitkan pasca disusunnya edisi pertama ini. Tentunya akan ada edisi revisi untuk penyempurnaan, ujarnya.

“Kami menginisiasi penyusunan buku ini agar aparatur lebih mudah menjalankan tugasnya, di masa penanganan pencegahan wabah COVID-19 di Aceh,” kata Sekda Aceh. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER