Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img
BerandaAcehSekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Bireuen (Waspada Aceh) – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk mempercepat dan merampungkan pendataan rumah warga terdampak bencana hidrometeorologi secara akurat.

Pendataan tersebut dinilai krusial agar bantuan pembangunan rumah bagi korban banjir dan tanah longsor dapat segera disalurkan dan tepat sasaran.

Instruksi itu disampaikan M. Nasir dalam rapat koordinasi bersama Bupati Bireuen, Mukhlis Takabeya, di Meuligoe Bupati Bireuen, Jumat (26/12/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Aceh, Drs. Syakir, unsur Forkopimda Bireuen, serta delapan camat dari wilayah yang terdampak banjir dan longsor.

Dalam arahannya, Sekda Aceh menegaskan pentingnya sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Aceh, dan kementerian terkait di tingkat pusat.

Data yang dihimpun harus mencakup kondisi kerusakan rumah secara detail, mulai dari kategori rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang terseret banjir dan longsor.

“Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar jumlah penerima bantuan tepat sasaran dan proses di kementerian bisa lebih cepat,” tegas M. Nasir.

M. Nasir juga menjelaskan, sebelumnya pemerintah pusat melalui BNNP menetapkan pagu bantuan rumah layak huni untuk kategori rusak berat sebesar Rp60 juta per unit.

Namun, Pemerintah Aceh telah mengusulkan agar nilai bantuan tersebut ditingkatkan menjadi Rp98 juta per unit, menyesuaikan dengan standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan di Aceh.

“Nilai pagu Rp98 juta merujuk pada standar rumah layak huni di Aceh. Karena itu, Pemkab Bireuen juga harus memastikan lahan pembangunan rumah korban sudah clean and clear,” ujar M. Nasir.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti. Meski data awal rumah terdampak telah dimiliki, ia mengakui perlunya verifikasi faktual di lapangan pascabencana banjir dan longsor yang baru saja terjadi.

“Data sebenarnya sudah kita siapkan sejak awal, namun pascabencana ini perlu pendataan ulang. Fokus kita bukan hanya jumlah rumah, tetapi harus disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga,” kata Mukhlis.

Ia menambahkan, instansi terkait telah diinstruksikan untuk segera turun ke lapangan melakukan validasi data, seiring dengan mulai berkurangnya jumlah pengungsi di posko-posko pengungsian. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER