Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaSekda Aceh Besar Dikebumikan Standar Protokol COVID-19

Sekda Aceh Besar Dikebumikan Standar Protokol COVID-19

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jenazah Alm Iskandar, Sekda Aceh Besar, dikebumikan menggunakan protokol kesehatan COVID-19.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir menjelaskan, Alm. Iskandar sebelumnya mengalami gejala sesak nafas. Dokter RSU Meuraxa sempat mengambil swab Sekda Aceh Besar sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat tadi.

“ Benar bang, sudah diambil swab, tapi hasilnya belum turun,” ujar Muhajir yang dihubungi Waspadaaceh.com, Jumat (28/8/2020) pukul 15:30 WIB.

Jenazah Almarhum Sekda Aceh Besar ini sekitar pukul 13.00 WIB tadi dibawa ambulance dari RSU Meuraxa ke RSU Zainal Abidin, Banda Aceh. Di rumah sakit ini almarhum diproses pemularasan jenazah sesuai standar protokol kesehatan COVID-19.

Berita Terkait: Diduga Sesak Nafas, Penyebab Meninggalnya Sekda Aceh Besar

Sebelumnya Muhajir menyebutkan, Alm sempat dirawat semalam di RSU Meuraxa Banda Aceh, dan Jumat siang (28/8/2020) sekitar pukul 10:45 WIB, Iskandar menghembuskan nafas terakhir.

Kata Muhajir, jenazah Alm Iskandar akan disemayamkan di kampung kelahirannya Lamlumpuh, Kecamatam Peukan Bada, Aceh Besar.

Berita Terkait: Sekda Aceh Besar Iskandar Meninggal Dunia

“Selesai pemularasan langsung dibawa ke Lamlumpuh untuk dikebumikan dengan standar COVID-19,” jelas Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir.

Di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin sekarang ini Muhajir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita SKM, M. Kes. (b01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER