Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehSawit Ancam Hutan Gambut, Pemulihan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Mendesak

Sawit Ancam Hutan Gambut, Pemulihan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Mendesak

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Keberadaan hutan gambut di Aceh khususnya di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil kian terancam akibat perambahan maupun ekspansi perkebunan kelapa sawit ilegal. Rusaknya lahan gambut akan menimbulkan masalah pada aspek ekologi, ekonomi dan sosial.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi ‘Masa Depan Rawa Singkil’ yang digelar oleh  Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh secara virtual, Kamis (04/11/2021).

Pembicara dalam diskusi tersebut dari BKSDA Aceh, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Polres Aceh Selatan, dan Pusat Riset Perubahan Iklim Aceh (ACCI) USK.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang berada di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, merupakan hutan rawa gambut bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)

Untuk menjaga dan melestarikan kawasan itu, beberapa upaya perlindungan serta pengamanan dilakukan. Seperti patroli melibatkan masyarakat serta polisi hutan wilayah Rawa Singkil dan melakukan pendampingan kepada masyarakat.

Lanjut Agus, upaya restorasi berupa pemulihan secara alami pertumbuhan dengan treatment (melakukan) penanaman pada blok-blok rehabilitas sudah dijalankan sejak 2018. Pemulihan ekosistem wilayah di Aceh Selatan hingga 2021 lebih kurang telah mencapai 249 hektare. Program ini akan terus berlangsung hingga 2024.

“Upaya terus dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian rawa singkil, dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, agar harmonisasi antara masyarakat dan kelestarian alamnya tetap terjaga,” ujarnya

Direktur Konservasi YEL, M Yacob Ishadamy mengatakan, ekosistem gambut semakin kritis, khususnya di Rawa Singkil yang merupakan habitat yang tersisa bagi orang utan.

Kata dia, upaya yang perlu dilakukan terkhusus dari YEL mendampingi DLHK termasuk BKSDA menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Dia menambahkan, dengan potensi yang masih sangat minim dimanfaatkan saat ini, yaitu isu ekonomi terutama di Singkil dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi.

“Pembangunan keberlanjutan, ekonomi dan sosialnya harus berimbang, tanpa merambah hutan Rawah Singkil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, dalam menyelamatkan Rawa Singkil, pihaknya melakukan berbagai cara yaitu preventif, seperti melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan menyosialisasikan kepada masyarakat.

Kemudian, kata Kapolres, melakukan patroli bersama pihak BKSDA dan Dinas Kehutanan, inspeksi ke tempat-tempat yang diduga terjadi penebangan liar dan tempat industri.

Selanjutnya tindakan represif, yaitu membuat laporan, penegakan hukum, melengkapi administrasi baik penyelidikan maupun penyidikan serta melakukan reboisasi berupa penanaman dan penghijauan kembali.

Koordinator Riset ACCI USK, Monalisa menyampaikan, perlindungan lahan gambut juga memperlambat laju pemanasan global.

Dia mengatakan, permasalahan pengelolaan gambut di Aceh di antaranya terkait sosial politik, ekonomi, legislasi dan regulasi, tenurial, dan biofisik lingkungan.

“Gambut dan masyarakat sekitar tidak bisa dipisahkan. Kita melihat gambut menjadi ekosistem lahan basah. Terbentuk 10-40 ribu tahun silam. Mengapa kemudian terbakar dan ketika terbakar sulit pulih,” ujarnya.

Kata dia, tanah gambut telah ada sekitar 9.600 hingga 9.700 tahun sebelum Masehi. Tanah gambut akan terbentuk di sekitar rawa-rawa saat terdapat tumbuhan yang mati, terjatuh dan terhambat proses pembusukannya.

Menurutnya kondisi ini bisa dengan mudah terjadi kawasan sekitar rawa-rawa dikarenakan perairan di sekitarnya memiliki tingkat keasaman yang tinggi. Ketika gambut sudah terbakar, lahan gambut sudah berkurang kesuburannya, mikroorganisme tidak ada lagi.

Pihaknya juga masih terus melakukan riset apa yang sebenarnya terjadi di Rawa Singkil. Karena setiap rawa gambut mempunyai permasalahan tersendiri.

Gakkum Sumatera, Subhan mengatakan, persoalan Rawa Singkil tersebut sangat komplek sehingga perlu diselesaikan dengan pendekatan secara komprehensif.

Menurutnya, dibutuhkan pertemuan lanjutan dalam bentuk FGD yang bisa menghasilkan sesuatu untuk penyelesaian persoalan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil tersebut.

“Harus ada upaya yang serius, harus ada FGD secara berkelanjutan. Sebenarnya saya berharap satu gambaran pemetaan secara menyeluruh terhadap Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Solusi bukan hanya penegakan hukum saja, tapi secara komprehensif yang melibatkan banyak pihak,” tuturnya. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER