Banda Aceh (Waspada Aceh) – Satpol PP dan WH Banda Aceh menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, Senin (7/8/2023).
Penertiban ini dilakukan mengingat beberapa PKL masih membandel ketika sudah berulang kali diimbau untuk tidak berjualan di depan Taman Makan Pahlawan. Namun mereka tidak mengindahkan imbauan tersebut, sehingga berakhir pada penertiban.
“Ini sudah kesekian kalinya kita ingatkan. Jika nantinya diulangi kembali kami akan mengambil tindakan berupa penyitaan barang dagangan,” jelas Wakanit PTI Satpol PP dan WH Banda Aceh Safrizal saat ditemui Waspadaaceh.com.
Alasan lain, kata Safrizal akibat kurangnya kesadaran pedagang untuk menjaga kebersihan sekitar.
Sejauh ini, lanjut Safrizal, belum dilakukan penyitaan lantaran masih berlangsungnya koordinasi antara Satpol PP dan WH, Pemerintah Kota Banda Aceh serta kepala desa setempat.
Jika nantinya pihak Pemerintah Kota Banda Aceh tetap mengizinkan PKL untuk berjualan, pihaknya mengimbau agar para pedagang memperhatikan kebersihan lingkungan dan menata dengan rapi barang dagangannya.
“Jika mereka tetap nekad berjualan dan tidak memperhatikan kebersihan, kita akan tahan dagangannya,” katanya.
Sementara itu, Keuchik Ateuk Pahlawan Asma Ramli, meminta kepada Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk memberikan keringanan kepada para pedagang. Nantinya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat Satpol PP dan WH Banda Aceh maupun Pemerintah Kota Banda Aceh mengenai perizinan berjualan di lokasi ini.
Jika diizinkan lanjut Ramli, pihaknya akan menata lokasi ini dengan lebih baik.
“Kita berharap melalui penertiban ini ada kesadaran dari pedagang. Intinya pemerintah tidak pernah melarang, namun hanya mengatur mereka yang dianggap bandel,” tutupnya. (*)