Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaSatker Pilih Kasih, Masih Ada Caleg Enggan Mundur Sebagai Pendamping Desa

Satker Pilih Kasih, Masih Ada Caleg Enggan Mundur Sebagai Pendamping Desa

Sigli (Waspada Aceh) – Demi mempertahankan gaji senilai Rp8 juta-an/bulan, sejumlah Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Tenaga Ahli (TA) di Kabupaten Pidie, menolak untuk mundur, kendati terdaftar sebagai calon anggota Legislatif (Caleg).

Tapi tidak semua dari mereka yang memilih bertahan. Ada juga beberapa orang yang memilih mundur sebagai Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Sebut saja Zukhri Mauluddinsyah, Maimun Wahed dan beberapa orang lainnya.

Zukhri Mauluddinsyah Adan, adalah calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dari Partai Demokrat, dan Maimun Wahed adalah Caleg DPRK Pidie dari Partai Daerah Aceh (PDA).

Berita Terkait: Irwansyah: Caleg dari Tenaga Pendamping Mundur atas Kesadaran Sendiri

Zukhri Mauluddinsyah Adan, kepada Waspadaaceh.com, Senin ( 18/3/2019), mengungkapkan, dia sudah mengundurkan diri jauh sebelum KIP Pidie menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) beberapa bulan lalu. Pengunduran dirinya sebagai salah seorang PLD berdasarkan permintaan Satuan Kerja (Satker-red) P3MD tingkat provinsi yang berkantor di Banda Aceh.

“Ketika itu menyusul banyak pendamping desa yang mencalonkan diri sebagai Caleg. Namun Satker meminta kami semua mengundurkan diri, selanjutnya ditembuskan ke penyelenggaran pemilu. KIP dan Panwas. Kemudian KIP dan Panwas meminta kami untuk memasukkan surat pengunduran diri,” ungkap Zukhri.

Zukhri menilai dalam hal ini Satker P3MD, justru berlaku tidak adil. Karena hanya sebahagian Caleg dari Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Tenaga Ahli (TA) itu yang diberhentikan.

Malahan ungkap dia, ada pendamping desa yang tidak mengundurkan diri sampai dengan hari ini, tidak ada tindakan apapun dari Satker dan dari pihak kementerian desa itu sendiri. Hal ini karena memang pada saat itu tidak ada kejelasan hukum.

Tetapi ketika KIP meminta dia untuk menyelesaikan administrasi, Zukhri dan beberapa orang rekannya tetap fokus mengundurkan diri.

“Kami kan harus totalitas berpikir, jadi banyak diantara kami bahkan sudah diberhentikan, termasuk gaji walaupun gaji saya hanya Rp2,3 juta. Ada yang gaji Rp8 juta malah tidak diberhenti kan. Ada yang sudah menjadi Caleg, tidak ada tindakan apapun dari Satker yang telah duluan meminta kami mengundurkan diri,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Maimun Wahed, Ketua PD Aceh. Dia mengaku telah mengundurkan diri sebagai Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Pidie. Hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan Satker P3MD yang meminta dirinya mundur dari TA Kabupaten Pidie.

Baginya dengan permintaan pengunduran diri tersebut dia pun dapat fokus dan totalitas bekerja dalam mencapai target kursi di DPRK Pidie.

“Saya per bulan memperoleh penghasilan dari TA kabupaten sekira Rp8 juta-an. Kemudian saya mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Pidie, saya diminta mundur. Ya saya mundur kalau itu memang harus mundur dan itu sesuai dengan aturan. Buat apa saya harus bertahan. Biarkan posisi yang saya tinggalkan itu dijalankan oleh orang lain, dan saya yakin akan memperoleh dukungan dari masyarakat yang dapat mengantarkan saya meraih kursi di DPRK Pidie,” katanya.

Sebelumnya komisioner KIP Pidie divisi Teknis dan Penyelenggara, Fuadi Yusuf, mengungkapkan, bagi Caleg yang rangkap jabatan, atau kegiatan yang penghasilannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Sesuai dengan PKPU No.20 tahun 2018, Pasal 7 ayat (1), mereka semua berkewajiban menyerahkan SK pemberhentian dari instansi terkait satu hari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT ).

Dan bagi mereka yang tidak menyerahkan SK pemberhentian setelah dilakukan penetapan perolehan suara, maka Caleg tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai calon terpilih kendati perolehan suara mereka cukup untuk mendapatkan kursi,” tegasnya. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER