Aceh Utara (Waspada Aceh) – Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Masriadi Sambo, menyoroti lemahnya kemampuan Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penanganan Dampak Banjir Sumatera dalam mengkoordinasikan seluruh kementerian pusat dan pemerintah daerah terkait percepatan proses pemulihan wilayah Aceh pascabanjir bandang.
Keterbatasan tersebut tercermin dalam keterbukaan informasi bagi publik, khususnya terkait data hunian sementara (Huntara) pada tingkat kabupaten dan kota yang masih sulit diakses. Tidak terdapat informasi umum yang dipublikasikan secara berkala mengenai laju pembangunan berbagai sektor pascabencana.
Seperti diketahui Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra, Tito Karnavian, sebelumnya telah menunjuk Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri), Safrizal ZA, sebagai Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh.
Penunjukan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra yang digelar di Jakarta, Kamis 15 Januari 2026.
Dalam rapat itu, Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait dalam penanganan pascabencana. Tapi kenyataannya, kemampuan koordinasi dan komunikasi Satgas dinilai cukup lemah.
“Semua data terkait Huntara tidak terpusat pada satu posko koordinasi. Sehingga masyarakat kesulitan untuk mengetahui perkembangan yang sebenarnya. Hanya dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan baru dapat diketahui kondisi terkini, misalnya di satu desa baru saja tiba material pembangunan sementara proses konstruksi hunian belum dimulai,” ujar Masriadi pada Rabu (28/1/2026).
Masriadi menyebutkan, untuk Huntara, pembangunan dikerjakan oleh Danantara, Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Masriadi, Satgas Rehabilitasi dan Rekontruksi Penanganan Dampak Banjir Sumatera yang berada di bawah naungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seharusnya melakukan pembaruan informasi berkala melalui platform media sosial. Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat luas maupun korban banjir dapat mengetahui gambaran ke depan terkait proses pemulihan yang sedang berjalan.
“Contohnya terkait ketersediaan bahan pangan, di mana saat ini pengungsi sudah jarang menerima bantuan dari relawan. Kondisi ini membutuhkan kepastian yang jelas dari Satgas. Presiden Prabowo diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala terhadap kinerja Satgas,” ujar Masriadi.
Menurutnya, semua pihak menginginkan proses pemulihan berjalan cepat, terutama menjelang kedatangan bulan Ramadhan. Bahkan Presiden telah memberikan instruksi yang tegas untuk mempercepat proses agar pada bulan Ramadhan nanti seluruh pengungsi dapat ditempatkan di Huntara.
Selain persoalan hunian, Masriadi menyebutkan, sektor pembersihan lumpur di kawasan pemukiman, normalisasi sungai, serta pembangunan sistem irigasi juga belum berjalan optimal.
“Saat ini proses yang sudah menunjukkan perkembangan adalah pembangunan Huntara dan pembersihan lumpur pada badan jalan. Namun jika penyempurnaan sungai dan sistem irigasi tidak segera ditangani, ancaman terjadinya banjir susulan akan tetap ada dan menjadi potensi yang nyata bagi masyarakat,” tegas Masriadi.
Akademisi Unimal itu menyarankan agar Satgas melakukan pengumuman secara berkala mengenai progres pembangunan di seluruh kabupaten dan kota di Aceh. Hal ini penting untuk memberikan transparansi informasi kepada publik terkait perkembangan berbagai sektor pembangunan pascabencana di wilayah Aceh.
“Satgas harus mampu menjalankan peran koordinasi dan memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan serta memberikan teguran kepada kementerian yang menangani masing-masing sektor. Jika Satgas tidak memiliki kewenangan eksekutif yang jelas, maka perannya hanya sebatas lembaga pemantau tanpa dapat memberikan tekanan untuk percepatan proses pembangunan,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa baru satu kabupaten atau kota di Aceh yang telah kembali beroperasi dalam kondisi normal pascabencana.
Dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Mendagri menyampaikan bahwa wilayah yang telah dinyatakan normal adalah Kabupaten Aceh Besar.
“Saat ini masih terdapat sejumlah daerah di Aceh yang memerlukan perhatian khusus pascabencana tersebut, antara lain daerah-daerah yang berada di kawasan pegunungan seperti Kabupaten Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tengah,” jelas Tito Karnavian. (*)



