Banda Aceh (Waspada Aceh) – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban bencana hidrometeorologi di Aceh hingga kini masih terus dilakukan secara aktif. Hingga Jumat (26/12/2025), tercatat sebanyak 31 orang korban masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian tim SAR gabungan.
Pemerintah Provinsi Aceh telah memperpanjang status keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi dan memasuki Masa Tanggap Darurat II selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, bersama unsur Forkopimda dan Basarnas, Kamis malam (25/12/2025).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh, Al Hussain, menegaskan bahwa hingga saat ini operasi SAR masih berjalan secara intensif di seluruh wilayah terdampak bencana.
“Per hari ini, 26 Desember 2025, operasi SAR masih aktif dilaksanakan. Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian, pertolongan, dan evakuasi di lapangan,” ujar Al Hussain.
Ia menjelaskan, pada 24 Desember lalu, tim SAR gabungan telah melakukan evakuasi di wilayah Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya. Sementara pada hari ini, Basarnas kembali mengerahkan personel ke wilayah Aceh bagian tengah dengan menurunkan Tim K9 (anjing pelacak) guna memperkuat pencarian korban yang masih hilang.
Al Hussain menegaskan, penghentian operasi SAR secara resmi hanya dapat ditetapkan oleh SAR Coordinator, yakni Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Selama status tanggap darurat masih berlaku, seluruh unsur SAR gabungan tetap disiagakan penuh.
Operasi SAR ke depan akan dikembangkan ke tahap penyisiran lanjutan, pembersihan, dan pemantauan di lokasi terdampak.
Dalam proses pembersihan puing, tim SAR akan tetap melekat untuk mendukung evakuasi apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Basarnas berharap melalui penyisiran lanjutan tersebut, seluruh korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang dapat segera ditemukan. (*)



