Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Said Mulyadi sebagai Bupati Pidie Jaya definitif sisa masa jabatan 2019-2024. Sebelumnya Said Mulyadi menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie.
Sayid dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1.3.6569 Tahun 1023 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Pidie Jaya dan Pengesahan pemberhentian Wakil Bupati, Bupati Pidie Jaya Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, pada tanggal 12 Desember 2023.
Sementara prosesi pelantikan berlangsung pada Rapat Paripurna Istimewa DPRK Pidie Jaya yang dipimpin A Kadir Jailani. Rapat itu dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati Pidie Jaya yang digelar di Ruang Rapat DPRK Pidie Jaya, Senin (18/12/2023).
“Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan prosesi pelantikan saudara Said Mulyadi, sebagai bupati definitif yang akan memimpin Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya hingga akhir masa jabatannya di tahun ini,” kata Achmad Marzuki.
Sebelumnya, Said Mulyadi menjabat sebagai Wakil Bupati hasil Pilkada 2018, sebagai pendamping Bupati Aiyub Abbas.
Namun Bupati Aiyub Abbas mengundurkan diri karena maju pada Pemilu Legislatif 2024, sehingga secara konstitusi, Said Mulyadi selaku wakil harus melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai pelaksana tugas Bupati Pidie Jaya.
“Walau menjabat bupati definitif selama lebih kurang dua pekan, tapi karena ini adalah perintah konstitusi, maka tetap harus dijalankan,” ujar Achmad Marzuki.
Oleh karena itu lanjut Pj Gubernur Aceh, Said Mulyadi wajib memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya sebaik mungkin sampai masa yang ditentukan.
Ia pun mengingatkan agar selama memimpin Pidie Jaya, Said Mulyadi selalu membangun komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat.
Pj Gubernur juga mengingatkan Said Mulyadi untuk selalu aktif mendorong penegakan disiplin ASN dan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif di Pidie Jaya. (*)