Medan (Waspada Aceh) – Meski berada di Zona Oranye, hingga kini bioskop di Kota Medan masih belum jelas kapan beroperasi. Dampak pandemi COVID-19 serta masih adanya pembatasan ketat, menjadi salah satu penyebabnya.
Bagi pecinta layar lebar, tentunya bioskop menjadi salah satu tempat untuk menghabiskan waktu. Apalagi, film-film yang tayang di bioskop merupakan tayangan premier yang tidak ada di televisi atau live streaming.
Kini pecinta layar lebar harus bersabar. Hingga saat ini, masih belum jelas operasional bioskop di Kota Medan kapan dimulai. Berbagai pertimbangan menjadi catatan selain masih adanya pembatasan ketat dari Satgas COVID-19 Kota Medan.
Berikut reportase dan rangkuman Waspadaaceh.com, Selasa (29/6/2021). Seperti diketahui, Wali Kota Medan SE Wali Kota Nomor 440/5352 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Medan tanggal 23 Juni 2021.
Dalam aturan itu, dibatasi operasional usaha termasuk mall dan restoran. Untuk rumah makan atau restoran dan sejenisnya pengunjung dibatasi 25% dan dianjurkan membawa pulang makanan. Termasuk mall, dengan batas operasional sampai pukul 20.00 WIB.
Perangkat kecamatan dan kelurahan juga diminta kembali mendirikan posko untuk memantau pengawasan dan pelaksanaan SE Wali Kota Nomor 440/5352 itu. Pun, jika bioskop beroperasi tentunya maksimal penonton hanya 25% sama seperti rumah makan atau restoran.
Pengamat ekonomi Kota Medan Jufri Siregar menilai masih kecil potensi bioskop beroperasi di Kota Medan. Karena adanya beberapa pertimbangan bisnis dari pengelola.
“Salah satunya, saat ini karyawan bioskop mungkin dalam status dirumahkan sementara. Kemudian, jika bioskop beroperasi, karyawan dipanggil masuk kerja lagi. Sementara pengunjung atau penonton bioskop dibatasi mungkin hanya 25%,” ujarnya.
Secara hitungan bisnis, katanya, pengelola tentu memperhitungkan pendapatan dari jumlah penonton terbatas itu. Apakah dapat menutupi operasional termasuk membayar gaji karyawan yang kembali dipanggil bekerja.
“Dua sisi ini yang jadi pertimbangan. Bisnis dan pembatasan. Pengelola bioskop mungkin berhitung jika operasional bioskop berjalan tidak akan dapat menutupi operasional. Itu pun jika terisi 25%, bagaimana jika hanya terisi cuma 10%. Kan rugi pengelola,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Tim Satgas COVID-19, Rakhmat yang dikonfirmasi mengakui masih belum ada lagi pembahasan lanjutan untuk operasional bioskop. Meski sempat dibahas, namun hingga kini masih belum ada lanjutan.
“Memang sudah sempat dibahas, ketika pengelola bioskop audiensi dan bertemu dengan pak Wali Kota. Tapi masih belum ada pembahasan lanjut. Apalagi sekarang masih ada pembatasan ketat PKM Mikro di Medan,” ungkapnya.
Mantan Camat Medan Petisah ini mengakui kemungkinan adanya pertimbangan bisnis dari pengelola. Meski begitu, pihaknya tetap membuka diri untuk membahasnya jika pihak pengelola meminta.
“Intinya, kita siap membahasnya. Tinggal teknisnya bagaimana nanti. Paling maksimal, mungkin penonton itu hanya 20% atau 25% saja. Itu juga mungkin pertimbangan bisnis pengelola, makanya sampai sekarang belum ada pembahasan soal operasional bioskop lagi,” tegas Sekretaris Satpol PP Kota Medan ini. (sulaiman achmad)