Kamis, Mei 15, 2025
spot_img
BerandaAcehResidivis Curanmor Asal Aceh Besar Ditangkap, 2 Motor Diamankan

Residivis Curanmor Asal Aceh Besar Ditangkap, 2 Motor Diamankan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Lebah Polsek Darussalam yang baru saja dibentuk langsung menunjukkan aksinya dengan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Rabu sore (14/5/2025).

Pelaku yakni ZZ (20) merupakan warga Aceh Besar. Ia tertangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor warga.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit motor dalam kondisi terbongkar bodinya, yang mana salah satu motor diduga milik korban dan yang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan korban yakni Zulhelmi (43) pada Senin, 28 April 2025 lalu.

Motor Beat milik pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas itu diketahui hilang saat terparkir di teras rumah di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darusalam.

“Korban memarkirkan motornya di teras rumah saat malam, kemudian pagi harinya sudah hilang. Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti,” ujarnya di Banda Aceh, Kamis (15/5/2025).

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya menangkap pelaku ZZ di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Darussalam, dengan barang bukti dua unit motor yang diduga hasil curian.

“Salah satu motor diduga kuat motor korban, satu motor lainnya diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tapi untuk kepemilikannya masih kami cari tahu,” ungkapnya.

Saat ini ZZ pun masih ditahan atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian motor ini.

“Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam,” tutup Iptu Adam Maulana. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER