Banda Aceh – Reposisi tampaknya menjadi opsi yang diambil Dewan Kawasan Sabang (DKS) untuk melakukan reposisi di tubuh manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Sabang memang menyimpan banyak pesona. Tapi sayangnya dari tahun ke tahun, pembangunan di pulau paling ujung di Sumatera ini tidak begitu signifikan.
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) beberapa pekan lalu memang menjadi topik bahasan menarik masyarakat di Aceh. Media-media hampir setiap hari menurunkan berita terkait dengan permasalahan yang terjadi di lembaga tersebut.
Hingga akhirnya Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang, resmi memberhentikan Sayid Fadhil sebagai Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Sebagai pengganti, Razuardi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKS.
“Plt Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang telah mengeluarkan SK tertanggal 16 Januari 2019, tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri, saudara Sayid Fadhil dari Kepala BPKS,” ujar Makmur Ibrahim, Sekretaris BPKS Sabang saat konferensi pers di Media Center Humas dan Protokol Setda Aceh, Rabu (16/1/2018).
Selanjutnya, DKS menunjuk Razuardi, MT sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPKS Sabang, kata Makmur Ibrahim. Tujuan pergantian orang nomor satu di BPKS itu, menurut Makmur, untuk meperbaiki kinerja di manajemen badan tersebut.
Makmur mengatakan, dirinya selaku Sekretaris Dewan Kawasan Sabang akan mengantar dan memperkenalkan Razuardi kepada para staf di kantor pusat BPKS di Sabang. Reposisi di tubuh BPKS tidak lain hanya untuk meningkatkan peforma para staf agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
Makmur menambah, keputusan pergantian kepala BPKS merupakan keputusan bersama dari DKS yang terdiri atas Plt Gubernur Aceh selaku Ketua DKS dan Wali Kota Sabang serta Bupati Aceh Besar selaku Anggota DKS.
Pemberhentian Sayid Fadhil, sambung Makmur, dilakukan setelah DKS melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan dan manajerial Sayid Fadhil. Sementara penunjukan Razuardi sebagai PLT Kepala BPKS karena yang bersangkutan dipandang mampu dan berpengalaman.
“Beliau adalah insinyur dan magister teknik, secara pengalaman juga sangat mumpuni, yaitu sebagai Sekda Bireuen dan Sekda Aceh Tamiang. Tugas Plt Kepala BPKS adalah melakukan pembenahan dan pembinaan ke dalam serta persiapan perekrutan kepala BPKS yang baru,” kata Makmur.
Dia berharap dalam jangka waktu 6 bulan akan terjadi perbaikan BPKS. Namun, jika dinilai baik, bisa saja Plt ditunjuk menjadi Kepala BPKS definitive.
Sebagaimana diketahui, Sayid Fadhil ditunjuk sebagai Kepala BPKS pada 22 Maret 2018. Namun karena dinilai gagal dalam hal kepemimpinan dan manajerial, Sayid Fadhil resmi diberhentikan. Makmur menambahkan, evaluasi terhadap seluruh jajaran di BPKS akan terus dilakukan agar lembaga tersebut sehat serta keberadaannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
KADIN Optimis Penunjukkan Plt Kepala BPKS
Penunjukan Ir. Razuardi Ibrahim, MT sebagai Kepala BPKS Sabang, mendapat dukungan banyak pihak, diantaranya dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh.
Penasihat Kadin Aceh, Muhammad Mada dan Wakil Ketua Kadin Aceh, Ir Iqbal Pieng, mengapresisasi keputusan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS). Keputusan itu diambil bersama Wali Kota Sabang dan Bupati Aceh Besar selaku anggota DKS.
“Dengan segudang pengalaman di birokrat, saya yakin Razuardi yang pernah duduk sebagai Kepala Bappeda di Bireun dan Sekda di Aceh Tamiang, bisa segera mengurai masalah yang selama ini melilit di tubuh BPKS,” ujar Chek Mada, panggilan akrab penasihat Kadin Aceh itu.
“Razuardi ditunjuk tentu saja untuk kemajuan perekenomian Aceh, khususnya Sabang, yang antara lain ditopang oleh program dan proyek yang didanai oleh APBN di BPKS Sabang,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKS, Razuardi, dalam bincang-bincang dengan Waspadaaceh.com, pekan lalu, mengatakan, dia akan menjalankan tugas sesuai tugas yang diberikan.
“Kita akan melakukan pembenahan seperlunya, terutama membangun kekompakan seluruh tim di BPKS,” kata Razuardi. (adv)