Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaAcehRektor USK: Skripsi Bisa Diganti dengan Tugas Lain

Rektor USK: Skripsi Bisa Diganti dengan Tugas Lain

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menanggapi kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat utama kelulusan, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Marwan, mengatakan pengganti skripsi bisa diganti dengan tugas lain.

Sejauh ini, kata Marwan, USK tetap memberlakukan wajib skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa, namun ada pilihan tugas lain selain skripsi. Dia mencontohkan, misalnya dengan mengerjakan projek.

“Skripsi tetap ada cuman boleh ada bentuk yang lain penganti skripsi, misalnya seperti projek atau prototype,” jelasnya saat ditanyai Waspadaaceh.com, di Banda Aceh, Kamis (14/8/2023).

Dari projek tersebut kata Marwan, mahasiswa diwajibkan membuat laporan yang bisa dihargai setara dengan skripsi.

Sebenarnya kata Marwan, selama ini USK telah menerapkan projek dan prototype dan sudah banyak mahasiswa yang mempublikasikan di jurnal. Jadi, bagi mahasiswa tersebut, tidak perlu lagi skripsi.

“Tidak perlu skripsi cukup dengan mempublikasi dan sudah diakui itu sebagai pengganti skripsinya,” terangnya.

Lebih lanjut kata Marwan, dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) projek dan model riset ini sudah diterapkan. Aturan ini kata Marwan, tinggal diperkuat dengan mengeluarkan panduan akademik secara detail tentang program pengganti skripsi ini.

“Nanti akan kita buat panduan akademik secara lebih detail, ini kita tidak ingin itu terdegredasi dari sisi kualitas dan kompetensinya,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER