Senin, Mei 13, 2024
Google search engine
BerandaAcehRektor STIA Pelita Nusantara Minta Pemkab Nagan Raya Tak Terpengaruh Aktivitas KPK...

Rektor STIA Pelita Nusantara Minta Pemkab Nagan Raya Tak Terpengaruh Aktivitas KPK di Aceh

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pelita Nusantara, Edi Wanda, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak terpengaruh dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang saat ini turun ke Aceh.

Selaku rektor dan mewakili masyarakat Kabupaten Nagan Raya, dia mengimbau para pejabat serta ASN di lingkup Pemkab tersebut. Diharapkan mereka dapat menjalankan aktivitasnya di perkantoran sesuai dengan tupoksi masing masing, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, kata Edi Wanda, Sabtu (6/11/2021), kepada Waspadaaceh.com.

Memang dalam sepekan ini, beberapa pejabat kabupaten itu dipanggil oleh KPK terkait izin PLTU 3 dan 4. Namun pemanggilan tersebut masih sebatas dimintai keterangan. Untuk itu, Edi Wanda berharap agar Pemkab Nagan Raya tidak terpengaruh dengan aktivitas KPK di Aceh tersebut.

Edi Wanda juga mengatakan, kendali pemerintahan Nagan Raya yang dijalankan oleh HM Jamin Idham selama empat tahun ini sudah berlangsung dengan baik. Selain mempercepat berbagai pembangunan di Nagan Raya, juga meningkatkan perputaran roda perkonomian di wilayah itu.

Untuk itu, biarlah KPK bekerja dengan baik di Aceh, dan Pemkab Nagan Raya juga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Meskipun sepekan yang lalu Nagan Raya dihebohkan dengan pemanggilan sejumlah pejabat, termasuk dua putra Bupati Nagan Raya,” katanya.

Sebagai warga negara yang taat serta patuh dengan hukum, menurutnya sudah wajar memenuhi panggilan KPK. Bukan berarti dengan panggilan tersebut langsung divonis bersalah. Untuk itu Edi Wanda mewakili masyarakat berharap para SKPK dan ASN dapat melaksanakan fungsi kerjanya sebagaimana biasa. (zul nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER