Kamis, Desember 5, 2024
spot_img
BerandaPolitikRekap Suara di Kabupaten/Kota se-Aceh Rampung, Pleno Provinsi Dijadwalkan 7-9 Desember

Rekap Suara di Kabupaten/Kota se-Aceh Rampung, Pleno Provinsi Dijadwalkan 7-9 Desember

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota se-Aceh telah rampung.

Dari 23 kabupaten/kota, sebagian besar telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara, sementara beberapa daerah lainnya masih dalam proses pengiriman hasil rekapitulasi ke KIP Aceh.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH menyebutkan beberapa kabupaten/kota yang telah mengirimkan hasil pleno ke tingkat provinsi adalah Kota Banda Aceh, Pidie Jaya, Bireuen.

“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami sedang menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa daerah untuk dikirimkan ke KIP Aceh,” sebutnya di Banda Aceh, Rabu (4/12/2024).

Selanjutnya, kata Agusni, rekapitulasi ini akan diplenokan di tingkat provinsi pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh. Pleno rekapitulasi di tingkat provinsi akan menjadi tahap krusial dalam menetapkan hasil pemilu di Aceh.

“Setelah semua hasil rekap dari kabupaten/kota sampai di KIP Aceh, kami akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi. Proses ini akan dilakukan dengan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pleno rekapitulasi di tingkat provinsi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di Banda Aceh, dengan melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota, peserta pemilu, serta pemantau independen untuk memastikan proses berjalan lancar dan kredibel.

Dengan rampungnya pleno tingkat kabupaten/kota, KIP Aceh optimis seluruh tahapan pemilu di provinsi ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER