Banda Aceh (Waspada Aceh) – Realisasi belanja dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tahun anggaran 2026 mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu Rp1,652 triliun hingga Jumat (16/10/2026) pukul 21.00 WIB.
Data Pemerintah Aceh menunjukkan, realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah provinsi sebesar Rp323,97 miliar atau 39,28 persen dan belanja 14 pemerintah kabupaten/kota senilai Rp297,99 miliar atau 36,02 persen.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan penyerapan anggaran tambahan TKD terus meningkat. Dalam sepekan sejak 9 Oktober 2026, realisasi bertambah Rp26,70 miliar atau sekitar 1,62 persen dari total pagu.
“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (16/10/2026).
Menurut Nurlis, masyarakat dapat memantau perkembangan realisasi anggaran melalui portal Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh di laman p2k-apba.acehprov.go.id.
“Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Dari total pagu Rp1,652 triliun, pemerintah provinsi mendapat alokasi Rp824,82 miliar. Sementara itu, 14 pemerintah kabupaten/kota memperoleh alokasi gabungan Rp827,26 miliar.
Di tingkat provinsi, Dinas Pengairan mencatat realisasi belanja terbesar secara nominal, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen dari pagunya.
Adapun berdasarkan persentase penyerapan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencapai 98,40 persen atau Rp4,62 miliar. Disusul Dinas Pangan sebesar 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, serta Dinas Sosial 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.
Sejumlah satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) lainnya masih mencatatkan penyerapan di bawah 50 persen. Dinas Pendidikan mencapai 49,62 persen, Dinas Perhubungan 30,28 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 30,18 persen, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan 28,85 persen.
Sementara itu, realisasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) tercatat 24,16 persen, Dinas Pertanian dan Perkebunan 23,20 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 16,25 persen, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 14,58 persen. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) masih mencatatkan realisasi nol persen dari pagu Rp10 miliar.
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Aceh Selatan mencatat persentase penyerapan tertinggi sebesar 69,93 persen atau Rp35,33 miliar. Berikutnya Gayo Lues 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, dan Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.
Dari sisi nominal, Kota Banda Aceh mencatat realisasi terbesar sebesar Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Disusul Kota Lhokseumawe Rp48,27 miliar atau 38,88 persen dan Kota Langsa Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.
Sejumlah daerah lainnya masih mencatatkan penyerapan di bawah 25 persen, termasuk Aceh Barat, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Kota Sabang, dan Nagan Raya.
Nurlis mengatakan Pemerintah Aceh terus memantau perkembangan penyerapan anggaran melalui monitor P2K. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang menghambat realisasi belanja, terutama menjelang berakhirnya tahun anggaran.
“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” katanya.
Ia menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah telah menginstruksikan seluruh pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) agar segera menyelesaikan kendala administrasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian, percepatan belanja tetap harus mengikuti ketentuan dan tata kelola keuangan yang berlaku. (*)



