Kamis, Agustus 14, 2025
spot_img
BerandaAcehRatusan Warga Alue Tingkeum Gelar Aksi, Tuntut Status Desa Dikembalikan

Ratusan Warga Alue Tingkeum Gelar Aksi, Tuntut Status Desa Dikembalikan

Aceh Utara (Waspada Aceh)– Ratusan warga Gampong Alue Tingkeum, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (14/8/2025).

Aksi ini dilakukan warga untuk menuntut pemerintah mengembalikan status desa mereka yang tidak diakui secara administratif, karena sebelumnya Gampong Alue Tingkeum memiliki pemerintahan sendiri. Namun, secara tiba-tiba desa tersebut tidak lagi diakui dan dimasukkan dalam administrasi Gampong Manyang.

Dalam aksinya, massa turut membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan “Aceh Utara Bangkit, Rakyat Alue Tingkeum Terjepit”. Sedangkan aksi ini turut mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Polres Aceh Utara dan Satpol PP.

Koordinator aksi, Khairul Fauzan didampingi Darwis menyampaikan secara historis Gampong Alue Tingkeum hilang dari administrasi kependudukan Aceh Utara sejak 2004. Masyarakat yang mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) identitas mereka tidak terdata lagi sebagai penduduk Gampong Alue Tingkeum.

“Gampong Alue Tingkeum terdapat 124 kepala keluarga (KK) atau 600 jiwa. Secara administrasi kami sekarang masuk ke Gampong Meunasah Manyang, tetapi bantuan sosial dan sebagainya dari pemerintah penduduk kami tidak pernah mendapatkannya,” ujarnya.

Dalam aksi ini, dia menyebutkan, masyarakat juga meminta kejelasan status hukum Gampong Alue Tingkeum sehingga mendapatkan penjelasan secara resmi dasar hukum atas penghapusan gampong tersebut.

“Massa juga meminta pemerintah daerah melindungi dan mengakui semua dokumen warga Gampong Alue Tingkeum, baik itu KTP, KK, surat tanah, ijazah dan sebagainya.
Termasuk pemerintah daerah harus menjamin pelayanan publik dan hak atas gampong kami,” pintanya.

Selain itu, meminta pemerintah daerah memastikan bantuan dan program pemerintah tetap berjalan untuk masyarakat Gampong Alue Tingkeum. Selain itu, mereka meminta permasalahan tersebut sesegera mungkin diselesaikan sehingga tidak menimbulkan konflik internal dan horizontal.

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan datang dengan massa lebih besar dan menginap di kantor bupati Aceh Utara karena kami tidak ada gampong,” tegasnya.,

Asisten I Pemkab Aceh Utara Fauzan menyatakan bahwa pihaknya sejak lama telah mengajukan surat kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar Gampong Alue Tingkeum ditetapkan sebagai desa definitif. Namun, hingga kini keputusan tersebut belum terealisasi.

“Kita di Aceh Utara sudah ada 67 desa yang sudah mengusulkan Gampong definitif, kita harapkan kepada masyarakat Alue Tingkeum untuk tetap bersabar,”pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER