Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar vaksinasi vaksin Covid-19 untuk 276 pegawai lembaga penegak hukum tersebut.
Vaksinasi vaksin Covid-19 yang ramai-ramai diikuti pegawai kejaksaan itu dipusatkan di Gedung Serbaguna Kejati Aceh di Banda Aceh, Senin (5/4/2021)
Kepala Kejati Aceh (Kajati) Muhammad Yusuf mengatakan vaksinasi diikuti 276 pegawai kejaksaan itu merupakan tahap pertama.
Dia juga mengatakan ada juga dari jajaran Kejati Aceh yang sudah melakukan vaksinisasi tahap kedua.
“Hari ini vaksinisasi dilakukan di Kejati. Alhamdulillah dari 276 orang yang divaksin, tidak ada yang tidak bisa divaksin, semua berjalan lancar,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menambahkan tidak ada yang menimbulkan gejala pusing atau efek lainnya setelah divaksin.
“Setelah disuntik diberikan waktu 30 menit untuk observasi, alhamdulillah tidak ada masalah dan keluhan. Setelah saya lihat tahapan-tahapan tadi kemudian setelah disuntik dan tidak ada yang pusing ketika diobservasi,” tambahnya
Muhammad Yusuf menyampaikan vaksinisasi di tingkat kejaksaan negeri sudah dilakukan hampir serentak di seluruh Aceh
Terakhir dia juga mengimbau untuk masyarakat, tidak perlu khawatir untuk disuntik vaksin karena sesungguhnya vaksin itu adalah obat, dan dia berharap penyuntikan vaksin tersebut dalam waktu yang singkat semua bisa terealisasi. (Kia Rukiah)