Kamis, April 3, 2025
spot_img
BerandaLaporan KhususRamah Perempuan dan Anak, Aceh Tunjuk 2 Desa Sebagai Pilot Project

Ramah Perempuan dan Anak, Aceh Tunjuk 2 Desa Sebagai Pilot Project

“Desa harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak”

-Kepala DPPPA Aceh, Meutia Juliana-

Dalam upaya memperhatikan hak-hak perempuan dan anak, dua desa di Aceh, yakni Desa Lawa Batu di Kabupaten Nagan Raya dan Desa Burni Bius Baru di Kabupaten Aceh Tengah, telah ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Penetapan ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dimulai sejak 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, Meutia Juliana, menjelaskan bahwa kedua desa ini memenuhi 10 indikator utama yang ditetapkan sebagai standar desa ramah perempuan dan peduli anak. Meutia berharap percontohan ini dapat mendorong desa-desa lain di Aceh untuk mengikuti jejak serupa.

“Desa harus mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak, serta melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Meutia.

Kepala DPPPA Aceh, Meutia Juliana. (Foto/Cut Nauval d).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah perempuan dan anak di Provinsi Aceh mencapai sekitar 4,59 juta jiwa atau sekitar 35,9 persen dari total populasi. Sebagian besar dari mereka tinggal di desa-desa, menjadikan lingkungan desa sebagai kunci dalam pencapaian kebijakan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kelompok rentan.

Dukungan Program yang Terintegrasi

Pemerintah Aceh melalui DPPPA telah menjalankan berbagai program untuk mendukung keberhasilan DRPPA. Program-program ini mencakup peningkatan kualitas keluarga dengan lima dimensi utama: legalitas keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial-psikologis, dan ketahanan sosial-budaya.

“Kami berharap setiap keluarga memiliki legalitas yang jelas, misalnya melalui akta kelahiran bagi anak-anak, serta memperkuat ketahanan fisik dan sosial di tingkat keluarga,” tambah Meutia.

Fasilitas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tarasa, Banda Aceh. (Foto/Cut Nauval d).

Pelaksanaan program ini melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra, termasuk TP-PKK dan lembaga-lembaga yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Pengembangan ke Daerah Lain

Inisiatif ini tidak hanya terbatas pada Nagan Raya dan Aceh Tengah. Saat ini, DRPPA juga telah diinisiasi secara mandiri di beberapa kabupaten/kota lain, yaitu Banda Aceh, Bireuen, dan Aceh Jaya.

Meutia berharap agar seluruh 23 kabupaten/kota di Aceh dapat menerapkan konsep serupa.

“Kami optimis, dengan komitmen kuat dan dukungan dari berbagai pihak, kita dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata, menuju visi Indonesia Emas,” ujar Meutia.

Meutia juga mengatakan langkah konkret dan dukungan penuh dari semua pihak diharapkan akan menjadikan Aceh sebagai provinsi yang semakin ramah bagi perempuan dan anak, sejalan dengan visi nasional. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER