Senin, Oktober 13, 2025
spot_img
BerandaAcehPupuk Indonesia Grup Sukseskan Pendaftaran Penerima Pupuk Bersubsidi 2026

Pupuk Indonesia Grup Sukseskan Pendaftaran Penerima Pupuk Bersubsidi 2026

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mulai tanggal 22 September hingga 25 Oktober 2025 melakukan penginputan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2026.

Pupuk Indonesia Grup siap mendukung suksesnya pendaftaran penerima pupuk bersubsidi untuk penyerapan lebih optimal.

“Mari kita sukseskan dan optimalkan pendataan petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi, sehingga dapat terdaftar dalam sistem e-RDKK 2026,” kata Direktur Utama Pupuk Iskandar Muda (PIM), Filius Yuliandi dalam acara “Sosialisasi Optimalsasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2025 dan Penginputan Data e-RDKK 2026” di Banda Aceh, Selasa (7/10/2025).

Dengan demikian, alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat terserap maksimal.

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2025. Perubahan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memastikan pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran, serta mudah diakses oleh seluruh petani. Untuk itu, kemudahan ini harus didukung dengan data e-RDKK yang valid sehingga hasilnya optimal dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

Di tempat yang sama, Kapoksi Pupuk Kementerian Pertanian, Sri Pujiati menjelaskan, kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi tidak bisa dilepaskan dari pendataan e-RDKK yang valid.

“Apabila salah dalam mendata maka akan salah dalam perencanaan. Akhirnya akan salah juga dalam penebusan. Karena dasar penebusannya ya e-RDKK. Jadi kita perbaiki e-RDKK-nya. Kita benahi datanya, kita validasi dengan benar pendataannya,” ujar Sri.

Ia pun berharap petugas pendataan benar-benar memahami petunjuk teknis dalam pendataan. Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi serta masuk ke dalam e-RDKK adalah petani yang mengusahakan/menggarap lahan maksimal 2 hektare dan sepuluh komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kakao, kopi, tebu rakyat, dan ubi kayu (singkong).

“Kita harus tahu, bagaimana cara mendata petani, siapa petani yang boleh mendapatkan pupuk bersubsidi. Dalam pendataan kita harus tahu peruntukannya untuk siapa, sehingga tidak salah,” ucap Sri.

Data yang terkumpul, tambahnya, akan diverifikasi secara berjenjang hingga disahkan oleh Kepala Dinas Pertanian. Data ini selanjutnya yang akan digunakan sebagai dasar dalam penebusan pupuk bersubsidi di setiap Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS).

Karena itu, Sri berharap data e-RDKK yang diinput benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Dalam membuat e-RDKK sampaikan sesuai dengan riil kondisi lahan. Kalau di situ memang hanya satu kali musim tanam, tuliskan satu musim tanam. Tidak usah khawatir pupuk tidak ada. Karena ini untuk perencanaan kami lebih tepat. Ketidakcocokan akan terlihat pada saat penebusan. Ini yang banyak terjadi,” katanya.

Sri juga menjelaskan, apabila di tahun berjalan ada perubahan jumlah musim tanam, ada penambahan area lahan, dan ada petani tertinggal, maka petani tetap tidak perlu khawatir. Karena berdasarkan Permentan 15/2025 mengatur e-RDKK dapat diperbarui di tahun berjalan.

“Saat ini katanya kebutuhannya (pupuk bersubsidi, Red) 14 juta ton. Tapi hingga sekarang, dari alokasi 9,55 juta ton yang siapkan pemerintah masih ada 3 juta ton pupuk yang belum terserap,” ungkap Sri.

Sementara itu, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra juga mengimbau kepada semua penyuluh untuk aktif mengajak petani menginput data e-RDKK sesuai dengan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan. Dengan demikian alokasi pupuk bersubsidi yang disiapkan dapat terserap optimal.

“Contohnya Pupuk Organik, penyerapannya kecil sekali. Di e-RDKK-nya bagus, tapi dalam pelaksanaanya tidak jalan. Apa ini penyebabnya?,” ujar Jekvy.

Penyerapan Pupuk Subsidi

Sementara itu, Filius menambahkan, realisasi pupuk bersubsidi nasional sampai tanggal 3 Oktober 2025 sebesar 5.732.000 ton atau 60 persen dari alokasi pupuk bersubsidi nasional sebesar 9,55 juta ton. Khusus di Provinsi Aceh sebesar 136.305 ton atau 51 persen dari alokasi 267.114 ton.

Adapun data jumlah petani Aceh yang menebus pupuk bersubsidi hingga Agustus sebanyak 209.963 petani atau 45 persen dari total 469.935 petani yang terdaftar dalam e-RDKK.

Sementara dari sisi ketersediaan, Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 5.973 ton di Provinsi Aceh. Adapun rinciannya, urea sebesar 3.023 ton, NPK sebesar 2.026 ton, NPK Formula Khusus atau NPK Kakao sebesar 259 ton, dan organik sebesar 663 ton.

Seluruh ketersediaan stok pupuk bersubsidi ini dapat dimanfaatkan oleh petani terdaftar untuk memenuhi kebutuhan musim tanam.

“Seluruh pemangku kepentingan bersama-sama akan melakukan evaluasi dan memberikan penyuluhan agar serapan pupuk bersubsidi ini bisa tepat sasaran, sehingga harapan pemerintah peningkatan produksi pangan khususnya di Provinsi Aceh dapat jauh lebih meningkat lagi,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER