Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaPT DPL Dituduh Rebut Lahan Warga Abdya

PT DPL Dituduh Rebut Lahan Warga Abdya

Blangpidie (Waspada Aceh) – Rainforest Action Network (RAN), LBH Aceh bersama Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Aceh mengeluarkan investigasi terbaru dengan menyebutkan mereka menemukan adanya bukti bahwa perusahaan kelapa sawit PT DPL melakukan sejumlah pelanggaran.

Salah satu isi laporannya menyebutkan bahwa perusahaan itu diduga telah merebut lahan warga di Pante Cermin, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh. Dari informasi tersebut, diketahui PT DPL dikelola oleh mantan Ketua DPRK Abdya, Said Syamsul Bahri, yang menjabat sebagai direktur utama di perusahaan itu.

LBH Aceh dan Walhi Aceh juga menyebutkan, mereka mendapati adanya konflik lahan yang belum selesai dengan masyarakat Pante Cermin, Abdya. Konflik itu terjadi dalam cakupan izin bermasalah PT DPL yang beroperasi di lahan yang bersengketa dengan masyarakat, begitu laporan LBH Aceh dan Walhi.

“Sejak izin PT DPL dikeluarkan pada tahun 2008, masyarakat telah diancam paksa untuk meninggalkan lahan mereka. Bahkan pihak perusahaan terus melakukan pembukaan lahan dan menghancurkan tanaman warga secara paksa. Sebagian besar anggota masyarakat tidak bisa bertahan karena keterbatasan ekonomi dan alasan lainnya. Namun masih ada anggota masyarakat yang bertahan untuk memperjuangkan lahan mereka,” kata Direktur LBH Aceh, Syahrul, dalam siaran pers Rainforest Action Network (RAN) yang diterima waspadaaceh.com, Senin (24/8/2020).

Syahrul mengatakan, LBH juga telah melaporkan kasus ini kepada Pemda Kabupaten Aceh Barat Daya, Pemerintah Provinsi Aceh, DPRA dan Kantor Staf Presiden. Namun hingga kini masalah ini belum terselesaikan dan belum ada yang datang untuk memverifikasi klaim tanah masyarakat, ujarnya.

Di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini kian mendesak untuk segera bertindak melindungi hak-hak masyarakat agar mereka bisa tetap mengakses lahan dan mempertahankan mata pencaharian mereka, lanjut Syahrul.

“Fakta bahwa perusahaan terus menyuplai minyak sawit mereka ke pasar global meski secara aktif melanggar hak-hak masyarakat, menjadi bukti bahwa perusahaan merek-merek dunia tidak ikut mengambil tanggung jawab mereka untuk menerapkan kebijakan ‘nol deforestasi, nol gambut, dan nol eksploitasi (NDPE) dengan serius,” ujar Gemma Tillack, Direktur Kebijakan Hutan RAN.

Gemma menilai Nestlé, Mars, Mondelēz, PepsiCo dan Unilever perlu menempatkan perusahaan itu pada daftar ‘Tidak Beli’ dan meminta akar perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok PT DPL untuk segera menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat sebagai syarat untuk melanjutkan bisnisnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Dua Perkasa Lestari, H.Said Syamsul Bahri yang dikonfirmasi waspadaaceh.com, membantah telah merebut lahan warga secara paksa apalagi menggunakan kekerasan. Dia juga menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan fitnah.

“Mohon maaf, PT DPL tidak pernah merebut lahan masyarakat. Itu informasi tidak benar, apa lagi dengan kekerasan, ini fitnah. Tentang perizinan juga tidak ada yang bermasalah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Terimakasih adinda,” jelas Said Syamsul Bahri.

Said Syamsul menjelaskan bahwa tidak mungkin lahan itu bermasalah, sementara itu pihaknya mendapat suntikan dana kredit dari bank. Apalagi, status lahan yang dikelola perusahaannya itu adalah HGU yang luasnya lebih kurang 2.400 Hektare. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER