Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img
BerandaAcehPT DM Lapor Polisi Terkait Penyerobotan Lahannya di Singkil

PT DM Lapor Polisi Terkait Penyerobotan Lahannya di Singkil

Singkil (Waspada Aceh) – PT Delima Makmur (PT DM) melaporkan aksi sekelompok orang ke kepolisian atas dugaan menyerobot lahan di areal HGU milik perusahaan tersebut di Kebun Lae Tangga, Aceh Singkil.

Humas PT DM, Husni Hasian Lubis, Jumat (11/7/2025) menyebutkan, peristiwa bermula pada, Kamis (10/7/2025) pukul 16.00 WIB, ketika petugas keamanan perusahaan menerima informasi adanya aktivitas pembukaan lahan ilegal menggunakan alat berat excavator PC 120 di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT DM.

Menurut Husni, pada Jumat pagi, 11 Juli 2025 pukul 08.00 WIB, tim PT DM turun langsung ke lokasi dan memerintahkan agar kegiatan tersebut dihentikan. Di lokasi, diketahui alat berat dikoordinir seseorang, JL, yang menyebut kegiatan mereka diperintah orang lain, YM.

“Atas kejadian ini, PT Delima Makmur telah membuat laporan resmi ke Polres Aceh Singkil, dengan Surat Tanda Bukti Lapor SKTBL/65/VII/2025/PKT/Polres Aceh Singkil/Polda Aceh,” ujar Husni.

Tindakan pelaporan ini dilakukan, menurut Husni, karena para oknum mafia tanah itu telah menggarap areal berstatus sah berdasarkan HGU dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) milik PT DM.

Husni Hasian Lubis juga menyebut bahwa tindakan ini merupakan bagian dari aksi mafia tanah yang terorganisir, dengan menggunakan alat berat untuk menyerobot lahan perusahaan secara terang-terangan. Hal itu menurutnya sebagai tindakan melawan hukum dan mengancam iklim investasi di Aceh Singkil.

“Kami berharap kepolisian Aceh Singkil segera menindaklanjuti laporan ini, agar praktik serupa tidak terjadi lagi di areal kebun lain. Sebab tindakan seperti ini sangat mengganggu operasional dan kegiatan usaha perusahaan yang sah dan legal,” tegas Husni.

PT DM meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar proses hukum segera berjalan secara tegas dan adil.

“Perusahaan juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menolak segala bentuk aksi penyerobotan tanah yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Husni. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER