Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaPolitikPSU di TPS 3 Kampung Keramat Banda Aceh, Ada Warga Coblos 10...

PSU di TPS 3 Kampung Keramat Banda Aceh, Ada Warga Coblos 10 Surat Suara 

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Kampung Keramat, Kuta Alam, pada Kamis (22/2/2024).

PSU ini dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang ibu yang mencoblos 10 lembar surat suara DPR RI pada pemungutan suara 14 Februari 2024.

Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, ibu-ibu yang diduga melakukan pelanggaran itu hanya membawa 10 lembar surat suara DPR RI tanpa surat suara DPRD, DPRK, maupun DPD.

“Ia juga mencoblos untuk beberapa calon legislatif (caleg) DPR RI bukan hanya satu orang. Surat suara yang diambil oleh warga tersebut belum ditandatangani oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kasus ini masih diselidiki oleh Gakkumdu dan masih dimintai keterangan oleh terduga maupun dari petugas KPPS,” kata Yusri.

Yusri menambahkan, pelanggaran itu diketahui oleh petugas KPPS yang menjaga kotak suara saat ibu-ibu itu memasukkan surat suara ke kotak suara. KPPS kemudian mengusulkan ke KIP untuk melakukan PSU khusus DPR RI di TPS 3 Kampung Keramat.

Pantauan Waspadaaceh.com, di lokasi TPS, sebanyak empat bilik suara tersedia dan satu kotak suara khusus DPR RI. Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS itu sebanyak 263 orang. Sejak pukul 09.45 WIB, dari 263 pemilih, baru sekitar 50-an warga yang melakukan PSU.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan PSU di TPS 3 Kampung Keramat. Ia mengatakan, ada sekitar 30 personel yang dikerahkan untuk mengamankan proses PSU.

“Prosesnya berjalan lancar dan aman. Komisioner KIP Banda Aceh dan tokoh masyarakat sudah menyampaikan kepada masyarakat melalui pengeras suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengikuti PSU di TPS 3 Kampung Keramat Banda Aceh,” kata Yusuf. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER