Ini akan menjadi isu global bahwa Aceh punya PEMA yang sudah bergerak di CCS.
Pengamat Infrastruktur Aceh, Ahmad Rizaldi Lubis, menilai Project Carbon Capture Storage (CCS) yang dirintis PT Pembangunan Aceh (PEMA) diyakini akan menjadi pilot project di Sumatera.
Apalagi PEMA yang berstatus Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) atau BUMD menjadi salah satu perusahaan yang memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi daerah di Provinsi Aceh
“PEMA itu berstatus BUMD, jika konsisten menggarap CCS, maka akan menjadi salah satu pilot project paling prestisius di Sumatera, karena dilakukan oleh perusahaan sekelas BUMD,” kata Bang Lubis, sapaan akrabnya, yang juga Alumnus Arsitektur gelombang pertama, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Senin (7/7/2025).
Bang Lubis mengungkap bahwa berdasarkan pengalamannya bekerja sebagai konsultan di berbagai perusahaan multinasional dan telah melanglang buana ke berbagai negara di Asia Tenggara hingga India, project CCS ini biasanya digarap oleh perusahaan nasional dan multinasional.
Bahkan untuk tingkat nasional saja, project CCS ini sedang menjadi pertimbangan untuk dijadikan sebagai salah satu instrumen Surat Utang Negara (SUN). Dia sangat mengapresiasi inisiatif usaha PT PEMA yang sudah merambah dan berinisiatif untuk menjadikannya salah satu diversifikasi bisnis usaha.
“Inisiatif PT PEMA menambah bisnis ini, sangat kita apresiasi karena seperti yang saya sampaikan, di negara-negara lain, biasanya project ini digarap perusahaan nasional dan multinasional,” ujarnya.
Dia menjelaskan banyak hal yang dapat dikembangkan dari Project Carbon Capture Storage (CCS) tersebut. Salah satunya, pengembangan CCS bertujuan mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dari sumber industri dan pembangkit listrik.
“CCS melibatkan penangkapan CO2, kemudian mengangkutnya ke lokasi penyimpanan, dan menyimpannya secara permanen di bawah permukaan bumi, biasanya di formasi geologi yang cocok,” tuturnya.
Teknisnya, jelas dia, CO2 dipisahkan dari gas buang yang dihasilkan oleh berbagai sumber, seperti pembangkit listrik tenaga batu bara, pabrik industri, dan fasilitas pengolahan migas.
Kemudian, ada pula CO2 yang sudah diolah dan ditangkap dikompresi menjadi cairan atau fluida superkritis dan diangkut ke lokasi penyimpanan melalui pipa atau truk.
“CO2 kemudian disimpan di bawah permukaan bumi dalam formasi geologi seperti reservoir bawah tanah atau saline aquifer,” ujarnya.
Lalu, apa tujuan pengelolaan CCS tersebut. Dia mengungkap bahwa tujuan utama CCS adalah untuk mengurangi emisi CO2 ke atmosfer, yang merupakan gas rumah kaca penyebab utama perubahan iklim.
Dengan menyimpan CO2 di bawah permukaan bumi, CCS dapat berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim.
“Jika ini nanti terlaksana dengan baik, maka ekonomi hijau yang dirilis PEMA akan berjalan baik. Ini akan menjadi isu global bahwa Aceh punya PEMA yang sudah bergerak di CCS ini,” nilainya.
Sebelumnya, PT Pembangunan Aceh (PEMA-Perseroda) adalah Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) menunjukkan komitmennya untuk fokus pada pengembangan strategi ekonomi hijau. Hal itu dilakukan dalam upaya menanggapi tren investasi global yang semakin menitikberatkan pada keberlanjutan dan ramah lingkungan.
PEMA berencana untuk memperkuat portofolio investasinya dengan mengedepankan teknologi ramah lingkungan dan pengurangan emisi karbon.
“Kami sangat menyadari bahwa masa depan ekonomi global terletak pada adopsi prinsip-prinsip keberlanjutan, dan sebagai bagian dari tanggung jawab kami terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Direktur Utama PT Pema, Mawardi Nur, Senin (17/3/2025).
Inisiatif ekonomi hijau yang akan diterapkan oleh PT PEMA mencakup pengembangan energi terbarukan melalui Project Geothermal (energi panas bumi) seulawah berlokasi di kawasan Lamteuba Kecamatan Seulimeum Aceh Besar, Provinsi Aceh. Proyek ini dilaksanakan dengan kapasitas hingga 160 MW.
Project Carbon Capture Storage (CCS) (penangkapan dan penyimpanan karbon) pada Lapangan Arun yang memiliki kapasitas penyimpanan karbon 900 Juta metrik ton di lapangan gas yang depleted atau reservoir yang mengalami penurunan produksi dan rencana carbon credit pada 11 Hutan Desa dan 14 Hutan Adat yang tersebar di beberapa kabupaten dengan total luas 101.563 hektare. (*)