Ada 20 program prioritas yang harus disukseskan dalam waktu 100 hari kerja
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Wakil Wali Kota Suradji Yunus telah memulai melaksanakan tugasnya. Pelaksanaan retreat telah terealisasi dengan sukses di Jatinangor Jawa Barat yang diikuti kedua pejabat tersebut.
Semangat baru telah bangkit mesti sempat jeda selama 5 tahun. Bagi Zulkifli H Adam tidak merasa asing lagi melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya rutinitas. Demikian pula dengan Suraji Junus dalam perjalanan tugasnya hanya jeda selama 2 tahun dalam masa penjaringan dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Sabang.
Yang pasti kedua publik figur ini sudah banyak pengalaman dalam memimpin daerah, sehingga tidak perlu diragukan lagi.
Sebagai kota wisata, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang tentu saja akan memperhatikan berbagai fasilitas, sarana dan pelayanan agar dapat lebih banyak menarik para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Pasca pelantikan dan retreat tentunya kedua putra daerah ini sudah memiliki program 100 hari untuk membuat perubahan dan gebrakan di Kota Wisata Sabang ini.
Program pro rakyat ini telah dibahas dengan matang yang akan dijadikan langkah awal selama 100 hari kerja. Ada 20 program prioritas yang harus disukseskan dalam waktu 100 hari kerja yaitu :
1.Mengirim surat ke Gubernur Aceh untuk meminta kesiapan Kabupaten/Kota di Aceh dalam rangka pelaksanaan Festival Sabang Fair tahun 2026.
2.Gerak Jalan Santai dan hadiah dari sumbangan perbankan, instansi dan dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang
3.Pemasangan lampu selang di sepanjang jalan Diponegoro dan depan Masjid Agung, agar Kota Sabang terlihat megah dan mewah.
4.Memaksimalkan penanganan pembersihan kota dan penanganan persampahan, agar Kota Sabang sebagai Kota Tujuan Wisata menjadi kota indah bersih dan sejuk
5.Memaksimalkan penanganan lampu jalan yang sering mati. Seluruh lampu jalan harus menyala pada malam hari sehingga jalan yang dilintasi wisatawan terang-benderang.
6.Gotong royong pembersihan, pengecatan atau memperindah lokasi tangga tujuh.
7.Percepatan pembahasan perhitungan anggaran sehingga hak rakyat dapat dipercepat proses realisasinya.
8.Pembahasan Perwal P3N (Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai). Hal tersebut untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah guna menuju pembangunan merata.
9.Penetapan langkah-langkah konkrit untuk memaksimalkan pungutan pajak dan retribusi daerah.
10.Percepatan pelelangan Kapal Motor Kargo Pulau Weh, yang kini masih belum terselesaikan.
11.Percepatan proses penanganan asset daerah yang mangkrak (hotel Sabang, Hotel Sabang Hill, dan Cottage Gapang), dengan sistem perjanjian kerja sama pemanfaatan.
12.Penyesuaian standar harga pengadaan barang. Hal terendah sangat diperlukan mengingat harga barang yang berubah-ubah setiap saat.
13.Penetapan SOP dan peningkatan Standar Pelayanan di Setiap Unit kerja yang langsung berhubungan dengan masyarakat (P2KPTSP, RSU, Puskesmas dan lain-lain).
14.Pembahasan rencana realisasi janji politik untuk masyarakat seperti :
– Biaya Pendidikan
– Subsidi Air Bersih
– Subsidi Listrik
– Subsidi Gas
– Malem Dagang
– Bantuan Kematian
– Biaya Rujukan Pasien
– Bantuan Lansia
– Program Rehabilitasi rumah masyarakat Kongsi dan Lhouk Panglima.
– dan lain-lain
15.Mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS.
16.Mempercepat proses Perubahan Anggaran, agar program yang telah disusun melalui Musrenbang dapat dilaksanakan tepat waktu.
17.Mempercepat proses penyusunan RPJMD dan Rencana Program Tahunan.
18.Melakukan hubungan persuasif dengan pihak Kementerian dan SKPD Provinsi dalam rangka mendapatkan dukungan dana dan kegiatan – kegiatan event dalam rangka peningkatan kunjungan wisatawan ke Saban
19.Melakukan kegiatan promosi wisata keberlanjutan melalui media masa baik media online, televisi, cetak maupun media lainnya.
20.Mengembangkan ekonomi lokal melalui pelatihan keterampilan, akses modal dan membuka ruang usaha bagi masyarakat yang luas. (Zakaria Albahri)