Jumat, September 19, 2025
spot_img
BerandaProf Mukhlis Yunus: Bank Aceh Diminta Reformulasi Kebijakan, Fokus ke Sektor Riil...

Prof Mukhlis Yunus: Bank Aceh Diminta Reformulasi Kebijakan, Fokus ke Sektor Riil Produktif

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Guru Besar Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Mukhlis Yunus, mendesak Bank Aceh Syariah mematuhi amanat Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Aturan itu mewajibkan bank menyalurkan pembiayaan minimal 40 persen ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menyoroti temuan bahwa dana Rp8,08 triliun justru ditempatkan di luar Aceh, sementara UMKM di daerah masih kekurangan akses pembiayaan.

“UMKM di Aceh sangat membutuhkan pembiayaan. Kalau bukan Bank Aceh, bank mana lagi yang bisa diandalkan?” kata Prof Mukhlis di Banda Aceh, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, Bank Aceh tidak boleh hanya fokus pada pembiayaan untuk aparatur sipil negara (ASN). Sektor riil, termasuk pertanian, perikanan, peternakan, hingga usaha informal yang layak tapi belum sepenuhnya bankable, perlu mendapat perhatian.

“Pembiayaan terbesar itu seharusnya digiring ke sektor produktif, dengan catatan yang dibiayai memang bankable. Tapi tidak boleh ada alasan mengabaikan UMKM hanya karena alasan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah,” tegas Mukhlis.

Ia mendorong manajemen baru Bank Aceh di bawah Direktur Utama Fadhil Ilyas melakukan reformulasi kebijakan. Arah kebijakan, kata dia, perlu digeser dari sekadar penempatan dana di luar daerah ke pembiayaan sektor riil di Aceh secara bertahap.

“Kontribusi untuk PAD memang penting. Tapi itu tidak boleh jadi alasan mengabaikan UMKM dan sektor riil. Bank Aceh harus lebih peduli dibanding bank-bank lain,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER