Kamis, Juli 31, 2025
spot_img
BerandaSumutPra Rekonstruksi Tewasnya Ripin di 3 Kabupaten/Kota, Tapi Hingga Kini Belum Ada...

Pra Rekonstruksi Tewasnya Ripin di 3 Kabupaten/Kota, Tapi Hingga Kini Belum Ada Tersangkanya

Lubuk Pakam (Waspada Aceh) – Penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang menggelar pra rekonstruksi (Pra Rekon) kasus dugaan pembunuhan terhadap korban, Ripin alias Achien 23, warga Jalan Anggur Perumahan Serdang Indah, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Meski kasus tewasnya Ripin ini telah memasuki 50 hari lebih, dan penyidik Polres Deliserdang sudah memeriksa banyak saksi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangkanya.

Pra rekonstruksi dimulai sejak Sabtu (14/6/2025) hingga Minggu dini hari (15/6/202/). Kegiatan pra rekon ini berlangsung di tiga kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, yakni Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Informasi yang dihimpun Waspada.id, pra rekonstruksi yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang Iptu Jimmy Depari itu dihadiri ibu kandung korban, Biengo, 61, abang kandung korban Rudi Irawan alias Akhun, 28, Kuasa Hukum korban yakni Mardi Sijabat, SH dan Sharon, SH.

Selain itu dua orang saksi juga dihadirkan, yakni bibi korban berinisial J dan anaknya, serta kuasa hukumnya.

Dalam pra rekonstruksi sejumlah petugas kepolisian yang turun di antaranya Inafis Satreskrim Polresta Deliserdang dan Inafis Poldasu bersama Unit Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang.

Adegan pertama diawali ke rumah korban di Perbaungan, Kabupaten Sergai, dimana lokasi ini dimulai dari J, bibi korban datang untuk menjemput atau mengajak korban Ripin, ibu korban serta satu tetangga korban, untuk pergi membeli telur ayam di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, saksi J (bibi korban) menyetir mobil Toyota Fortuner membawa ketiga orang tersebut ke Kecamatan Pantai Labu ke tempat pengusaha ternak ayam untuk membeli telur ayam.

Sesampai di lokasi berbagai adegan diperagakan, kemudian kembali lagi ke rumah korban di Perbaungan. Berlanjut ke beberapa lokasi di Kota Medan. Setelah kembali lagi ke Deliserdang, yakni lokasi korban dikabarkan tewas akibat laka lantas di areal Perkebunan Sawit, Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin. Di lokasi perkebunan ini, pra rekon dilaksanakan hingga dini hari.

Penasihat Hukum keluarga korban, Mardi Sijabat mengatakan dalam pra rekonstruksi, mereka menemukan kejanggalan. Di mana sesudah kembali dari rumah korban, saksi J (bibi korban) beralasan bahwa gelang emasnya tertinggal atau jatuh di rumah pengusaha ternak ayam di Pantai Labu.

Dengan alasan itu saksi J mengajak korban ke Kecamatan Pantai Labu untuk menemani, padahal korban bukan dibawa ke Pantai Labu melainkan dibawa Ke Medan.

“Dia (J) langsung membawa korban ke Medan tidak ada dibawa ke pengusaha ternak ayam Pantai Labu itu. Korban terus menelpon ibunya itu hari Rabu 23 April 2025 hingga hari Sabtu komunikasi terputus. (Korban) menelepon ingin pulang ke rumah, namun Sabtu teleponnya gak aktif lagi. Hari Minggu nya tanggal 27 Mei 2025 korban dikabarkan sudah tidak bernyawa di Kecamatan Beringin,” kata Mardi.

Mardi pun mengharapkan kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Ripin segera dituntaskan dan cepat terungkap. Polisi, pinta Sijabat, segera menetapkan tersangkanya karena sudah terlalu lama.

“Kami tanggal 13 kemarin dapat surat dari Sat Reskrim Polresta untuk menghadiri pra rekontruksi ini, namun masih banyak tahapan yang harus dilewati yakni harus ada ahli hukum pidana, ahli asuransi, ahli forensik dan gelar perkara lagi. Nah ini kan sudah terlalu lama, harapan kami Satreskrim Polresta Deliserdang segera menetapkan tersangka,” harapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, SIK, ketika dikonfirmasi mengakui, pra rekonstruksi digelar di tiga lokasi yakni Kabupaten Sergai, Deliserdang dan Kota Medan. “Banyak (lokasi), ya (Sergai, Deliserdang dan Medan),” katanya.

Risqi menyebut, pihaknya setelah melakukan pra rekonstruksi masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi, walaupun sebelumnya sudah diperiksa sebanyak 10 orang saksi. “Masih melakukan pemeriksaan para saksi,” katanya. (Waspada.id)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER